Tuesday, November 24, 2020

Bias dan Salah Konsep Tentang Nyeri di dalam Kesehatan

 

Bias dan Salah Konsep Tentang Nyeri di dalam Kesehatan

 

(Andarmoyo, Sulistyo.2013.Konsep dan Proses Keperawatan Nyeri.Sleman: Ar-Ruzz Media.)

 

Nyeri menurut kebanyakan ahli, sebagai suatu fenoena misterius yangtidak dapat didefinisikan secara khusus. Menurut Suzanne C. Smeltzer (2002) pengertia nnyeri dalam keperawatan adalah apa pun yang menyakitkan tubuh yang dikatakan individu yang mengalminya, yangada kapan pun individu mengatakannya. Oleh karena itu, keberadaan nyeri berdasarkan hanya pada laporan atau apa yang “dikataan” oleh pasien.

Hal yang terpenting yang harus diingat adala hapa yang dikatakan pasien tentang nyeri adalah tidak ada pernyataan verbal. Beberapa pasien tidakadapt atau bahkan tidak akan melaporkan secara verbal bahwa mereka mengalami nyeri. Oleh karena itu, perawat juga bertanggugng jawab terhadap pengamatan perilaku non verbal yang dapat terjadi bersamaan dengan nyeri.

Perawat atau tenaga kesehatan yang lain sering kali mempunyai anggapan yang salah mengenai nyeri yang dirasakan oleh klien. Terkadang seorang perawat tidak memercayai ketidaknyaman yang dirasakan oleh klien, kecuali perawat perawat melihat dengan pengamatannya sendiri bahwa ada tanda-tanda objektif yang nyata yan memperlihatkan dengan sebenarnya bahwa klien mengalami masalah nyeri, seisal adaya perlukaan, patah tulang, cedera dan sebagainya.

Sikap yang diperlihatkan oleh perawat selama ini terhadap nyeri lebih dikarenakan model medis tradisional penyakit. Model ini berpendapat bahwa masalah fisik merupakan akibat dari penyebab fisik. Dengan demikian, nyeri dipandang sebagai suatu respons fisik terhadap gangguan (disfungsi) organ tubuh. Sementara apabila memang tidak ditemukan sumber nyeri yang jelas, perawat akan menciptakan streotipe bahwa penderita nyeri tersebut sebagai seseorang yang suka mengelua tau klien memang sulit ditangani.

Berikut salah satu adalah beberapa bias dan salah konsep mengenai nyeri yang harus dihindari oleh perawat atau personel perawatan kesehatan yang lainnya.

 

Bias dan Salah Konsep Umum tentang nyeri

1.       Penyalahgunaan obat dan alkohol akan bereaksi berlebihan terhadap kenyamanan

2.       Klien yang mengalami penyakit ringan memiiki nyeri yang lebih sedikitdaripada orang yang memiliki gangguan fisik yang berat

3.       Pemberian analgetik secara teratur akan mengarah apda ketergantungan fisik

4.       Jumlah kerusakan jaringan pada suatu cedera menunjukkan secara akurat intensitas nyeri

5.       Tenaga pelayanan kesehatan adalah pihak yang palingmengetahui sifat nyeri klien

6.       Nyeri psikogenik adalah hal yang tidak nyata.

7.       Nyeri kronik bersifat psikologis

8.       Klien pasti mengalami nyeri ketika berada di rumah sakit

Dalam upaya membantu klien memperoleh kenyamanan atau pilih dari rasa sakit yang dirasakan, perawat harus memandang pengalaman nyeri dari sudut pandang klien bukan dari sudut pandang perawat sendiri. Hal ini untuk menghindari bias dan kesalahan konsep mengenai nyeri yang dirasakan tersebut.

Dengan menyadari prasangka atau kesalahpahamanm, perawat akan dapat menangani masalah klien dengan lebih profesional. Perawat yang memiliki peran sebagai seorang pengamat yang aktif dan memiliki pengetahuan tentang klien yang mengalami nyeri akan menganalisa lebih objektif tentang pengalaman nyeri yang dirasakan oleh klien. Dengan demikian, perawat dapat bekerja dengan seksama untuk menerapkan teknik dan keterampilan yanglainnya untuk menghilangkan atau meredakan nyeri.

Tuesday, November 10, 2020

Apa itu Dokter Kecil?

 

Apa itu Dokter Kecil?

 

(_.2012.Mengenal UKS.Bnadung:Penerbit Erlangga.)

 

A.      Pengertian Dokter Kecil

Dokter Kecil adalah siswa yang memenuhi kriteria dantelah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.

 

B.      Syarat-syarat Menjadi  Dokter Kecil

1.       Berbudi pekerti baik dan suka menolong

2.       Sehat jasmani dan rohani

3.       Berpenampilan menarik bersih dan memiliki pola hidup sehat

4.       Memiliki pengetahuan dasar tentang P3K, menjaga kebersihan dan pola hidup yang sehat

5.       Berusia 6-9 tahun untuk tingkat SD dan 10-19 tahun untuk tingkat SMP

6.       Berprestasi

7.       Bertanggung jawab

8.       Mendapat izin orang tua

 

C.      Tugas dan Kewajiban Dokter Kecil

1.       Selalu bersikap dan berperilaku sehat

2.       Menggerakkan sesama teman siswa untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri

3.       Selalu berusaha meningkatkan kesehatan lingkungan, baik sekolah mapun di rumah

4.       Melakukan upaya P3K pada sesama siswa

5.       Membantu guru dan petugas kesehatan pada saat pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah, misalnya pengukuan tingggi dan berat badan, pemberian vitamin, penyuntikan vaksin, penyuluhan keseshatan dan sebagainya.

6.       Berperan aktif dalam program peningkatan kesehatan lingkungan, seperti Pekan Bersih, Hari lingkungan sedunia, pekan gizi, program kesehatan gigi, hari bebas sampah dan lainnya.

Saturday, October 10, 2020

Mitos berkaitan dengan nyeri di dalam Kesehatan

 

Mitos berkaitan dengan nyeri di dalam Kesehatan

 

(Andarmoyo, Sulistyo.2013.Konsep dan Proses Keperawatan Nyeri.Sleman: Ar-Ruzz Media.)

 

Nyeri adalah peringatan terhadap adanya ancaman yang bersifat aktual maupun potensial. Nyeri merupakan pengalaman yang bersifat subyektif dan sangat individual yang mengandung arti bahwa persepsi nyeri sangat tergantung dari masing-masing individu dalam mempersepsikannya. Disebabkan nyeri bersifat subjektif dan tidakbisadiukur secara objektifsemisal melalui tes laboratorium maupun dengan diagnosis, sering kali nyeri disalahartikan atau disalahpahami.

 

A.      Persepsi Salah tentang nyeri

1.       Perawat adalah orang yang paling mengerti tentang nyeri yang dirasakan klien

2.       Apabila nyeri diabaikan, nyeri itu pun akan hilang

3.       Klien tidak perlu mengambil suatu tindakan untuk membebaskan nyerinya sampai nyeri yang ia rasakan tidak tertahankan lagi.

4.       Klien yangmendapatkan pengobatan nyeri akan mengalami ketergantungan obat

5.       Klien yang mengalami kerusakan jaringan yang parah akan mengalami nyeri yang berat, sebaliknya klien yang mengalami keruskan jaringan yang minimal akan merasakan nyeri yang ringan pula

6.       Klien meminta pengobatan nyeri hanya ketika membutuhkan saja

 

B.      Fakta

1.       Nyeri adalah subjektif, hanya klienlah yangpaling tahu tentang kualitas dan tingkat nyeri yang dirasakan

2.       Nyeri adalah suatu pengalaman yang nyata memerlukan perawatan dan tindakan medis yang sesuai.

3.       Mengontrol nyeri adalah hal yang sangat perlu bagi klien untuk mengembalikan fungsi dan meningkatkan kenyamanan

4.       Ketergantungan tidakakanterjadi apabila penggunaan analgetik sesuai dengan aturan dan monitor yang tepat

5.       Persepsi nyeri pada masing-masing individu adalah subjektif. Luas kerusakan jaringan bukan merupakansuatu hal yang proporsional yangmenentukan tingkat keparahan nyeri yang dirasakan klien

6.       Beberapa klien enggan untuk meminta pengobatan terhadap nyer yang mereka rasakan karena takut efek samping pengobatan tidak mau mengganggu atau merepotkan perawat atau mempunyai norma budaya tertentu berkaitan dengan pengobatan

(Prasetyo.2010)

Thursday, October 1, 2020

Pengalaman Nyeri di dalam Ilmu Kesehatan

 

Pengalaman Nyeri di dalam Ilmu Kesehatan

 

Sumber: Andarmoyo, Sulistiyo.2013.Konsep dan Proses Keperawatan Nyeri.Jogjakarta: AR Ruzz Media.)

 

Meinhart and Mc Caffery (1983) dalam Potter and Perry (2006) mendeskripsikan 3 fase pengalaman nyeri. Fase tersebut antara lain fase antisipasi, fase sensasi, dan fase akibat/ aftermath

1.       Fase antisipasi

Fase antisipasi terjadi sebelum nyeri di terima. Fase ini mungkin bukan merupakan fase yang paling penting karena fase ini bisa memengarui dua fase lain. Pada fase ini memungkinkan seseorang belajar tentang nyeri dan upaya untuk menghilangkan nyeri tersebut. Peran perawat dalam fase ini sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang adekuat kepada klien.

2.       Fase sensasi

Fase sensasi terjadi pada saat nyeri terasa. Fase ini terjadi ketika klien merasakan nyeri, karena nyeri itu bersifat subjektif maka tiap orang dalam menyingkapi nyeri juga berbeda-beda. Toleransi terhadap nyeri juga akan berbeda antara satu orang dengan orang lain. Orang yang mempunyai tingkat toleransi tinggi terhadap nyeri tidak akan mengeluh nyeri dengan stimulus kecil. Sebaliknya, orang yang toleransi terhadap nyerinya rendah akan mudah merasa nyeri dengan stimulus nyeri kecil. Klien dengan tingkat toleransi tinggi terhadap nyeri mampu menahan nyeri tanpa bantuan. Sebaliknya, orang yang tolereansi terhadap nyerinya rendah sudah mencari upaya mencegah nyeri sebelum nyeri datang.

Keberadaan enkefalin dan endorfin membantu menjelaskan bagaimana orang yang berbeda merasakan tingkat nyeri dari stimulus yang sama. Kadar endorfin berbeda tiap individu. Individu dengan endorfin tinggi sedikit merasakan nyeri dan individu dengan sedikit endorfin merasakan nyeri lebih besar. Klien bisa mengungkapkan nyerinya dengan berbagai cara, mulai dari ekspresi wajah, vokalisasi dan gerakan tubuh. Ekspresi yang ditunjukkan klien itulah yang digunakan perawat untuk mengenali pola perilaku yang menunjukkan nyeri. Perawat harus melakukan pengkajian secara teliti apabila klien sedikit mengekspresikan nyeri karena belum tentu orang yang tidak mengekspresikan nyeri itu tidak mengalami nyeri. Kasus seperti itu tentunya membutuhkan bantuan perawat untuk membantu klien mengomunikasikan nyeri secara efektif.

3.       Fase akibat atau Aftermath

Fase ini terjadi saat nyeri sudah berkurang atau hilang. Pada fase ini klien masih membutuhkan kontrol dari perawat, karena nyeri bersifat krisis sehingga dimungkinkan klien mengalami gejala sisa pascanyeri. Apakah klien mengalami episode nyeri berulang, respon akibat (aftermath) dapat menjadi masalah kesehatan yang berat. Perawat berperan dalam membantu memperoleh kontrol diri untuk meminimalkan rasa takut akan kemugkinan nyeri berulang.

Friday, September 18, 2020

Mengenal Unit Kesehatan Sekola (UKS)

 

Mengenal Unit Kesehatan Sekola (UKS)

 

(_.2012.Mengenal UKS.Bnadung:Penerbit Erlangga.)

 

A.      Pengertian UKS

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan bagian bagian dari program kesehatan anak usia sekolah. Anak usia sekolah yang dimaksud adalah anak yang berusia 6-12 tahun. Sesuai dengan proses tumbuh kembangnya, anak usia sekolah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu praremaja (6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/Menkes/ sk/ix/2008, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektor dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah. Sekolah yang dimaksud meliputi berbagai jenjang dan jenis pendidikan, yaitu TK/ TK/RA, SD/MI/Paket A, SMP/SLTP/ MTs/ Paket B, SMA/SMK/ SMA/ MA/ MAK/ Paket C, termasuk jalur pendidikan keagamaan seperti Pondok Pesantren.

Dalam pelaksanaannya, UKS berada di bawah naungan empat kementrian, yaitu Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Agama.

 

B.      Latar Belakang UKS

Sehat merupakan syarat mutlak bagi setiap orang untuk bisa menjalani kehidupan yang produktif. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan jiwa dan raga yang sehat adalah dengan melaksanakan pendidikan kesehatan.

Sementara itu, sekolah merupakan lembaga tempat terjadinya proses transfer ilmu, termasuk ilmu yang berkaitan dengan kesehatan. Maka dari itu, sekolah adalah lembaga yang vital dan ideal untuk memulai pendidikan kesehatan. Hal ini bisa dilihat dari faktor-faktor berikut:

a.       Sekolah identik dengan pendidikan. Segala sesuatu yang berbau pendidikan bisa lebih mudah dilakukan di sekolah, misalnya pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan seks.

b.      Jumlah penduduk yang  berada dalam usia sekolah memiliki presentase yang tinggi. Dengan memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, kuantitas orang yang sudah punya bekal tentang dasar hidup sehat akan besar jumlahnya.

c.       Sekolah bisa menjadi mitra Puskesmas yang bisa memberikan pendidikan kesehatan sampai ke tingkat pelosok.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992, Bab V Pasal 45 yang menyebutkan bahwa kesehatan diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat serta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Oleh karena itu, UKS didirikan sebagai upaya menjalankan pendidikan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar berencana, terarah dan bertanggung jawab oleh sekolah. Pada gilirannya, UKS diharapkan dapat menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing siswa, guru dan masyarakat untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

 

C.      Sejarah UKS

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Menurut buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikn, dan Departemen Dalam Negeri merintis kerjasama Proyek UKS Perkotaan di Jakarta dan UKS Pedesaan di Bekasi pada tahun 1956.

Pada tahun 1970 dibentuk Panitia Bersama Usaha Kesehatan Sekolah antara Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 1980, Panitia bersama tersebut ditingkatkan menjadi Keputusan BeRSAMA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta Menteri Kesehatan tentang pembentukan Kelompok Kerja Usaha Kesehatan Sekolah.

Pada tahun 1982 ditandatangani Piagam Kerja Sama antara Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan dan Direktur Jenderal Pembinaan Keseimbangan Agama Islam Departemen Agama tentang Pembinaan Kesehatan Anak dan Perguruan Agama Islam.

Pada tahun 1984 diterbitkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB 4 menteri) antara Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk lebih memantapkan pembinaan UKS secara lebih terpadu.

Secara dengan perubahan sistem pemerintahan di Indonesia dari sentralisasi menjadi desentralisasi dan berkembangnya dunia pendidikan dan kesehatan, SKB 4 menteri pun disempurnakan pada tahun 2003.

 

D.      Tujuan UKS

Usaha Kesehatan Sekolah dibentuk untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar para siswa dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, unit ini juga berfungsi untuk meningkatkan derajat kesehatan para siswa maupun warga sekolah lain (guru, karyawan dan lain-lain) serta menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Dalam praktiknya, UKS diharapkan bisa memupuk kebiasaan hidup bersih dan sehat dengan cara memberikan pengetahuan, contoh sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup bersih dan sehat tersebut. Di samping itu, UKS pun dapat berpartisipasi aktif di dalam uasaha peningkatan kesehatan di sekolah, rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat, baik itu kesehatan fisik, mental dan sosial.

Jika tujuan di atas sudah tercapai, diharapkan pertumbuhan anak-anak (para siswa) bisa sesuai dengan tingkat usianya. Risiko terjangkit penyakit pun akan lebih karena kebiasaan hidup sehat sudah diterapkan dengan baik.

 

E.       Fungsi UKS

Dalam pelaksanaan, UKS memiliki dua fungsi dasar yang bisa dijelaskan sebagai berikut:

1.       Fungsi Pendidikan

UKS berperan dalam memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan masalah kesehatan para siswa/anak sehingga ke depannya mereka bisa terus mempraktikan gaya hidup sehat di manapun mereka berada.

2.       Fungsi Pemeliharaan dan Pelayanan

Dalam fungsi pemeliharaan dan pelayanan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh UKS, seperti:

a.       Pemeriksaan kesehatan umum kepada para murid dan warga sekolah lainnya (tanpa perlu menunggu adanya gejala penyakit),

b.      Pencegahan penyakit menular. Sebagai contoh, jika di suatu kelas dijumpai satu atau lebih anak yang terjangkit flu burung, UKS dapat berperan untuk mencegah penularan penyakit tersebut. Hal yang bisa dilakukan misalnya memberikan penyuluhan tentang gejala penyakit tersebut dan pemberian masker.

c.       Pertolongan pertama pada kecelakaan (p3k). UKS bisa menjadi tempat pertolongan/ pengobatan sementara untuk melakukan tindakan medis kepada pasien/ korban sebelum bantuan medis dari rumah sakit/ puskesmas (misalnya ambulan) tiba.

d.      Pengawas kebersihan sekolah. Lingkungan sekolah yang bersih adalah syarat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, dan UKS bisa menjadi pengawal untuk mewujudkan kondisi tersebut.

e.      Peningkatan kesehatan para siswa dan warga sekolah. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan pemberian vitamin dan makanan bergizi lainnya secara Cuma-Cuma.

Contoh Surat Pengunduran diri dari Kerja

 Contoh Surat Pengunduran diri dari Kerja:


 

Ponorogo,

 

Kepada

Yth Pimpinan Klinik Tongfang

Di

Tempat

 

Assalamualaikum Wr. Wb

Yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama                    : DIMAS ERDA WIDYAMARTA

Alamat                  : DESA BANGSALAN KECAMATAN SAMBIT PONOROGO

Jabatan                                : Koordinator Perawat dan Bidan Klinik Tongfang

 

Dengan adanya surat ini, saya bertujuan untuk mengajukan permohonan mengundurkan diri dari Klinik Tongfang karena ........................

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih banyak karena Pimpinan Klinik Tongfang sudah memberikan kesempatan bagi saya untuk belajar dan bekerja secara profesional. Saya juga berterimakash atas bimbingan yang selama ini telah diberikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Serta tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada rekan rekan Klinik Tongfang yang telah berjuang untuk mencapai target klinik Tongfang.

Saya memohon maaf karena tidak lagi menjadi bagian dari Klinik Tongfang. Saya juga memohon maaf bila saya melakukan hal yang sengaja maupun tidak sengaja. Semoga Klinik Tongfang dapat berkembang lebih baik lagi.

Demikian surat pengunduran diri kerja ini saya buat dengan penuh kesadaran atas keinginan sendiri tanpa paksaan dari siapapun.

                                                                                                                                                Hormat saya,

 

 

 

                                                                                                                                DIMAS ERDA WIDYAMARTA