Friday, February 12, 2021

Dasar-Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

 

Dasar-Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja

 

A.      Upaya Perlindungan

Upaya perlindungan tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja, sumber produksi, proses produksi, hasil produksi

 

B.      Teknologi Pencegahan Kecelakaan

 

C.      Pendahukuan

1.       Konsekuensi kecelakaan kerja: cidera kematian, penyakit akibat kerja, kerusakan alat atau kerugian akibat alat, properti, aset perusahaan, citra.

2.       K3 Bersifat universal: semua pihak berkepentingan untuk menghindari resiko kecelakaan kerja

3.       Keselamatan (Safety): mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss), kemampuan untuk mengindentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks)

4.       Kesehatan (Helath) yakni derajat atau tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual)

 

D.      Faktor-faktor yang memengarhi kesehatan kerja:

1.       Beban kerja: fisik, mental

2.       Kapasitas kerja: ketrampilan, kesegaran jasmani dan rohani, status kesehatan/ gizi, usia, jenis kelamin dan rohani, status kesehatan dan gizi, usia, jenis kelamin, ukuran tubuh

3.       Lingkungan kerja: fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi

 

E.       Pengertian pendekatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

1.       Menurut Philosophy, K3 adalah upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan  untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja

2.       Menurut Keilmuan, K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan dalam upaya pencegahan kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja dan lain-lain.

3.       Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian tidak diduga (insident) yang mengakibatkan kacanya proses pekerjaan atau produksi yang direncanakan sebelumnya. (Catatan: kecelakaan kerja tidak selalu diukur adanya korban manusia cidera atau mati).

F.       Prinsip Dasar Penerapan K3

1.       Risk Assesment: identifikasi dan analisa potensi bahaya (Hazard)

2.       Tindakan pengendalian bahaya (kontrol)

 

G.     Resiko

Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi

H.      Hazard

Hazard (potensi bahaya) adalah suatu kondisi yang dapat menimbulkan atau menyebabkan gangguan atau kegagalan kecelakaan/ kerusakan. Hazard dapat berupa: bahan-bahan, perlaatan, cara kerja, proses kerja sifat pekerjaan dan lingkunan kerja. Potensi Bahaya terdapat: faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, faktor psikososial

1.       Faktor Fisika: iklim kerja panas, kebisingan, vibrasi, penerangan, radiasi

2.       Faktor kimia: semua senyawa kimia dan turunannya, pelarut-pelarut organik (organic solvent) BTX (Benze, Toluene, Xylene), MEK, debu (mineral), uap logam, fume (Cr, Cd, Pb, Ar dll), Asap, Gas organik dan Non organik, kabut, aeorosol

3.       Faktor Biologi

a.       Mikroorganisme dan toksin (virus, bakteri, fungi dan produknya)

b.      Arthropoda (crustacea, arachmid, insect)

c.       Alergen dan toksin tumbuhan tingkat tinggi

d.      Protein allergen dari tumbuhan tingkat rendah (lichen, livenwort, fern) dan hewan invertebrate (protozoa, ascaris, dll)

4.       Faktor Ergonomi: gerakan repretitif, desain tempat kerja tidak sesuai, lifting, pushing, awkward position (twisting, bending, over reaching, dll). Cara assesment: RULA, REBA, nordic body map

5.       Faktor psikososial: psikologi kerja, stres. Kuesioner: SRQ tes, SDS Quesioner

I.        Management Resiko

1.       Identifikasi Hazard

2.       Evaluasi/ Analisis Hazard

Mengukur hazard dan membandingkan dengan standar di Permenaker No.5 Tahun 2018

3.       Pengendalian Hazard

4.       Monitoring Hazard

5.       Rekomendasi

 

J.        Hierarki Pengendalian Hazard

1.       Engineering control

Isolasi, eliminasi, substitusi, ventilasi, rekayasa teknik

2.       Administration control; MCU, Rotasi kerja, pembatasan jam kerja

3.       APD

 

K.      Hirarki Pengendalian Risiko K3

1.       Eliminasi: menghilangkan suatu bahan atau tahapan proses berbahaya

2.       Substitusi:

a.       Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta

b.      Proses menyapu diganti dengan vakum

c.       Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen

d.      Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan

3.       Rekayasa Teknik

a.       Pemasangan alat pelindung mesin

b.      Pemasangan general dan local ventilation

c.       Pemasangan alat sensor otomatis

4.       Pengendalian administratif

a.       Pemisahan lokasi

b.      Pergantian shift kerja

c.       Pembentukan sistem kerja

d.      Pelatihan karyawan

5.       Alat Perlindungan Diri

a.       Helmet

b.      Safety shoes

c.       Ear plug/ muff

d.      Safety googles

 

L.       Pencegahan Kecelakaan  Kereja

1.       Peraturan (regulasi, kebijakan K3)

2.       Standarisasi

3.       Pengawasan

4.       Penelitian teknik (rekayasa enginering)

5.       Penelitian medis

6.       Penelitian psikologis

7.       Penelitian statistik

8.       Pendidikan

9.       Pelatihan

10.   Persuasi

11.   Asuransi

12.   Penerangan 1 sampai dengan 10