Cara Memindahkan Fasilitas Kesehatan di Aplikasi BPJS Mobile
(Sumber: Dimas Erda Widyamarta, ithinkeducation.blogspot.com)
A. Persiapan;
1. Punya HP Seluler (Data internal yang cukup)
2. Kuota Internet yang cukup
B. Cara-cara
1. Buka Aplikasi Playstore
2) Cari aplikasi Mobile JKN
3) Klik Install pada aplikasi Mobile JKN
4) Tunggu Download Aplikasi Mobile JKN
5) Buka aplikasi JKN Mobile
6) Klik bagian Pendaftaran Pengguna Mobile (Warna hijau)
7) Isi kolom yangdisediakan, lalu klik email, akan muncul notifikasi seperti ini:
8) Masukkan email,lalu klik simpan
9) Lalu muncul kolom pengisian seperti ini, lalu buka Inbox email Anda (waktu yang disediakan hanya 5 menit):
10) Lalu Buka inbox email, muncul inbox email dari BPJS yang berisi kode verifikasi.Lalu tulis kode verifikasi di aplikasi JKN Mobile
11) Lalu klik kode tersebut, lalu klik register
12) Lalu muncul layar seperti ini,lalu isi formatnya;
13) Setelah data terisi, lalu isi capta (kode verifikasi disamping) lalu login, muncul seperti ini:
14) Buka bagian menu seperti gambar di atas (MENU PESERTA), lalu klik bagian sub UBAH DATA PESERTA ) lalu muncul seperti di bawah ini:
15) Lalu klik bagian dari Sub FKTP, di atas tertulis FKTP Mlarak, lalu klik bagian tersebut.
16) Lalu muncul menu seperti di atas. Jika mau merubah satu keluarga, klik centang. Jika mau merubah anggota tertentu, tidak perlu dicentang. Lalu klik Pilih Provinsi dimana kamu tinggal sesuai kartu BPJS, lalu klik Kota atau Kabupaten dimana Kamu tinggal sesuai kartu BPJS , lalu klik Fasilitas Kesehatan.
17) Lalu klik FKTP yang di minati, misalnya Klinik Aisyiyah Jetis. Tinggal Ketik "Jetis" pada kolom pencarian, maka akan muncul Klinik Aisyiyah Jetis.
18) Nanti ada kode verifikasi, sama seperti waktu pendaftaran di awal. Nanti buka inbox email, lalu tulis kode verifikasi di inbox email. Lalu klik Simpan. Maka muncul seperti ini:
19) Masa berlaku kartu dinyatakan per 1 tiap bulan, jadi apabila kita mendaftar tanggal 17 Agustus, maka kita dapat menggunakan kartu pada 1 September. Dan kita dapat merubah fasilitas kesehatan selama 3 bulan setelah pendaftaran, jika kita mendaftar dan masuk faskes (fasilitas kesehatan) pada bulan September maka kita dapat mengganti bulan Januari.
Catatan;
Perpindahan Fasilitas Kesehatan ini berlaku untuk BPJS mandiri dan ASKES ya, untuk BPJS PBI (yakni jamkesmas) tidak bisa diganti dan harus difasilitas domisili.
No comments:
Post a Comment