Kedaruratan dalam Ilmu Penyakit Mata (Kedokteran)
Sumber:
Prof. dr. Sidarta Ilyas, SpM. 2009.Kedaruratan Dalam Ilmu Penyakit Mata.Jakarta: Fakultas Ilmu
Kedokteran Universitas Indonesia.
Dalam ilmu Penyakit Mata, maka mata yang dapat dikatakan
dalam keadaan darurat ialah bila terdapat keadaan dimana mata terancam akan
kehilangan fungsi penglihatan atau akan terjadi kebutaan bila tidak dilakukan
tindakan ataupun pengobatan secepatnya. Terancamnya mata untuk menjadi buta
dapat diakibatkan oleh penyakit atau kelainan mata dan trauma mata. Biasanya penderita
meminta pertolongan seorang dokter dengan keluhan-keluhan yang dapat memberikan
pengarahan pada kemungkinan berat atau ringannya penderitaan si sakit. Keluhan yang
biasa diberikan penderita dengan kelainan mata ialah mata merah, mata sakit,
mata lelah, lihat ganda, tajam penglihatan menurun, pandangan tertutup, adanya
kilatan lampu pada lapang pandang dan sakit kepala. Tidak semua mata yang merah
akan terancam menjadi buta, demikian pula tidak semua penglihatan yang kurang
berarti dalam keadaan darurat atau memerlukan tindakan cepat.
Bila kita berahadapan dengan seorang penderita untuk mengetahui
keadaan matanya gawat atau tidak, maka diperlukan pemeriksaan yang mengarah
pada setiap kemungkinan penyakit, seperti: Riwayat penyakit penderita yang
sedang dan sudah diderita, Pemeriksaaan fisik
umum Pemeriksaan khusus mata
1.
Riwayat
penyakit penderita yang sedang dan sudah diderita
Pada setiap penderta itu perlu diketahui: Usia penderita, riwayat
pekerjaan penderita, penyakit lain yang sedang diderita, riwayat trauma sebelum
atau sesudah ada keluhan, penyakit mata sebelumnya.
a.
Usia Penderita
Usia penderita patut diketahui dengan pasti
apalagi bila kita ingin membuat laporan untuk riwayat penyakit seorang
oenderita. Dikenal beberapa jenis penyakit yang terjadi pada usia tertentu
seperti
i.
Bayi baru lahir
Bayi baru lahir akan mempunyai kemungkinan untuk menderita satu jenis
penyakit tertentu. Pada bayi yang baru lahir dapat terjadi kemungkinan infeksi
pada saat berada pada jalan lahir. Infeksi inidapat mengenai mata yang mudah
meradang seperti konjungtiva. Bila ibu yang melahirkan menderita gonoroe maka
bayi ini akan mendapatkan blenore segera sesudah lahir. Infeksi ini dapat juga
dalam bentuk lain bergantung pada penyakit jalan kelahiran ibu. Pada bayi
kadang-kadang bercak putih pada mata atau yang disebut leukoria. Leukoria dapat
disebabkan oleh beberapa penyakit yang perlu mendapatkan perawatan segera
ataupun dapat menunggu sampai anak menjadi besar.
ii.
Balita
Balita akan dapat menderita beberapa penyakit tertentu bergantung pada
lingkunan atau kebiasannya, seperti kecelakaan akibat bermain dengan alat
berbahaya, infeksi akibat lingkungan karena hygiene kurang dan kurangnya gizi
terutama kekurangan vitamin A.
iii.
Dewasa
Dewasa akan mempunyai risiko terhadap infeksi yang bertambah, demikian
pula dengan infeksi mata. Infeksi di bagian tubuh lain dapat pula merupakan
sumber infeksi terhadap mata. Pekerjaan penderita dewasa muda kan menambah
risiko untuk terjadinya kelainan mata, terutama bilamana pekerjaan itu dapat
mengakibatkan bahaya terhadap mata yang tidak dilindungi.
iv.
Usia lanjut
Usia
lanjut akibat mengalami beberapa penyakit yang lazim menyerang orang tua
seperti glaucoma, serta proses degenerasi dengan penyulit-penyulitnya. Kita mengenal
retinopatia diabetic, hipersensitif, dan sklerose pembuluh darah. Katarak terutama
dikenal sebagai penyakit akibat ketuaan.
Melihat usia dan
kemungkinan-kemungkinan penyakit yang terjadi kadang kita sudah mendapat dugaan
kasus apa yang sedang kita hadapi.
Dikenal
penyakit sebagai hal-hal yang dapat dikelompokkan ke dalam penyakit yang:
i.
Dapat dicegah dan dapat diobati, seperti infeksi
ii.
Dapat dicegah akan tetapi tidak dapat diobati,
seperti kecelakaan yang mengakibatkan kebutaan terutama akibat pekerjaan.
iii.
Tidak bias dicegah akan tetapi dapat diobati,
seperti katarak, glaucoma, retinopatia dan lain-lain
iv.
Tidak dapat dicegah dan tidak dapat diobati
seperti kelainan kongenital. Kelainan kongenital mata yang terburuk adalah
tidak terdapatnya bola mata.
b.
Riwayat pekerjaan penderita
Pekerjaan perlu diketahui
i.
Menghubungkan penyakit dengan sebab kecelakaan. Penyakit
yang dihubungkan dengan pekerjaan dapat berupa trauma yang terjadi pada saat
melakukan pekerjaan. Misalnya pekerja las atau pemanggangan akan mudah
menderita kerusakan pada matanya akibat sinar ultra violet. Pada pekerja di
gunung akan mudah mendapat cedera sinar matahari yang mengandung sinar
inframerah. Pekerja tungku atau gas yang mudah terbakar akan mengalami luka
bakar karena pekerjaan. Benda yang diketok akan dapat memancarkan pecahannya
dan masuk atau mengenai mata.
ii.
Memberikan perawatan pada matanya yang tidak akan
mendapatkan hal-hal yang terburuk, karena lingkungan pekerjaan. Penderita yang
menderita erosi kornea tertentu sangat berbahaya bila berada di lingkungan yang
kotor tanpa menutup bola mata
c.
Penyakit lain yang sedang diderita
Bila sedang menderita penyakit lain dengan
keadaan yang buruk maka infeksi yang terjadi di mata akan sukar sembuh. Penderita
diabetes mellitus akan dapat juga menderita diabetic retinopati. Uveitis dapat
disebabkan karena terdapatnya infeksi fokal di luar bola mata. Seorang sedang
dalam keadaan sepsi akan mudah mengalami dolfalmitis akibat septicemia. Seorang
dengan kelainan darah atau perdarahan akan memberikan gambaran atau keluhan
tertentu pada penglihatan akibat gangguan fundus okuli.
d.
Riwayat trauma sebelum atau sesudah keluhan
Trauma tumpul dapat memberikan kerusakan
pada seluruh lapis kelopak ataupun bola mata. Trauma tajam akan meberikan
kerusakan tergantung pada ketajamannya selain kotornya benda yang menembus. Trauma
sebelumnya dapat juga memberikan kelainan pada mata tersebut sebelum meminta
pertolongan.
e.
Penyakit mata sebelumnya
Kadang-kadang dengan mengetahui riwayat
penyakit mata sebelumnya akan menerangkan tambahan gejala penyakit yang
diekluhkan penderita. Seorang yang pernah menderita hifemauveitis atau ulkus
dengan perforasi akan mudah mendapat glaucoma. Glaukoma sekunder yang terjadi
dapat dengan sudut yang tertutup ataupun dengan sudut yang terbuka.
2.
Pemeriksaan fisik umum:
Pemeriksaan fisik umum diperlukan untuk:
a.
Mengetahui kemungkinan keadaan umum yang dapat
merupakan penyebab penyakit mata yang sedang diderita.
b.
Kemungkinan pemakaian obat yang akan memberikan
akibat tertentu pada penderita. Garamisin dapat mengakibatkan sitotoksik pada
ginjal. Demikian pula asetazolamid dapat memberikan gangguan pada keseimbangan
elektrolit tubuh selain dapat membentuk batu ginjal.
3.
Pemeriksaan khusus mata
Pemeriksaan khusus mata meliputi semua hal pemeriksaan untuk memperkuat
atau menegakkan diagnosis penyakit mata. Pemeriksaan mata meliputi hal berikut:
pemeriksaan tajam penglihatan, pemeriksaan gerakan bola mata, pemeriksaan
susunan mata luar dan system lakrimal, pemeriksaan pupul, pemeriksaan
funduskopi, pemeriksaan tekanan bola mata, pemeriksaan lapang pandang.
a.
Pemeriksaan penglihatan tajam
Pemeriksaan tajam penglihatan merupakan
pemeriksaan yang terpenting pada mata. Pemeriksaan ini berguna untuk:
i.
Mengetahui apakah ada akibat kelainan mata
terhadap tajam penglihatan. Bila terdapat gangguan tajam penglihatan berarti
telah terjadi gangguan pada media penglihatan oleh penyakit atau kelainan
tersebut. Untuk akibat ini sebaiknya diselidiki apakah terdapat kelainan pada
kornea, cairan mata, lensa dan badan kaca ataupun macula lutea.
ii.
Mengontrol pemeriksaan mata dengan pemeriksaan
berulang dapat diketahui kemajuan atau kemunduran perawatan yang diberikan. Pencatatan
terhadap tajam penglihatan perlu untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakan
yang diberikan. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan rutin pada setiap
penderita yang dapat dilaksanakan secara subjektif maupun objektif. Pemeriksaan
kemampuan melihat dekat tidak penting dilakukan pada penderita yang meminta
pertolongan darurat; pada pemeriksaan ini yang diperiksa terutama kemampuan
melihat dekat atau akomodasi. Gangguan penglihatan mendadak yang berat terjadi
pada keadaan: ateritiris temporal, oklusi arteri retina sentral, neuritis optic,
perdarahan badan kaca dan retina, glaucoma akut kongestif, trauma saraf optic,
keracunan obat atau alcohol, ablasi retina, trauma kepala.
Pemeriksaan tajam penglihatan
dilakukan dengan kartu pemeriksaan tajam penglihatan jauh (optotip Snellen). Bila
tidak dapat dengan cara ini karena tajam penglihatan sangat menurun maka
dilakukan pemeriksaan hitungan jari. Pada keadaan tertentu tajam penglihatan
demikian buruk sampai hanya dapat mengenai arah datagnya sinar saja atau buta
sama sekali.
b.
Pemeriksaan gerakan bola mata
Bola mata digerakkan oleh 6 buah otot
penggerak mata. Keenam otot ini juga menentukan kedudukan bola mata. Kedudukan bola
mata dapat dilihat bila kedua mata dibuka dan dibandingkan letak antara kedua
mata. Kedudukan bola mata dapat eksotropia atau juling ke luar atau esotropia
(juling ke dalam). Kadang-kadang dapat dilihat kedudukan satu mata lebih rendah
daripada yang lainnya. Kelainan tersebut merupakan gangguan keseimbangan otot
penggerak mata.
Pada kelumpuhan saraf penggerak mata, bila
dilakukan pemeriksaan terhadap gerakan bola mata akan terlihat otto yang sukar
dan tidak dapat digerakkan karena sarafnya lumpuh. Saraf otot mata luar adalah
saraf ke III, IV dan VI. Setiap saraf penggerak mata memberikan persarafan pada
otot tertentu. Saraf ke III mempersarafi rektus, rektus inferior, rektus
superior dan otot oblik inferior. Saraf troklear atau ke IV mempersarafi oblik
superior. Saraf abdusen atau saraf ke VI mempersarafi rektus lateral. Bila terjadi
gangguan saraf ini maka akan berakibat gangguan pada fungsi otot penggerak bola
mata. Kelainan pada saraf ini dapat diakibatkan oleh tumor, trauma ataupun
radang. Kadang-kadang terdapat kerusakan pada ketiga saraf tersebut sekaligus. Keadaan
ini dapat terjadi bila proses kelainan terdapat pada daerah di mana ketiga
saraf ini masih saling berdekatan. Saraf ini saling berdekatan pada tempat
masuknya ke dalam rongga orbita, yaitu fisura orbita superior. Oleh karena itu
bila kelainan ini ditemukan bersamaan, disebut sebagai sindrom fisura orbita
superior.
Bilakeddukan mata normal dan berfiksasi
dengan macula lutea dan dilakukan tes sinar akan terlihat letak sinar pada
kedua kornea di tengah. Bila satu mata juling ke dalam maka reflek sinar pada
mata ini akan terletak di luar bagian tengah pupil. Seseorang yang sebelumnya
tidak pernah mengalami juling sedang ia berfiksasi dengan macula dan pada satu
saat kedudukan mata tidak normal maka ia akan melihat gangguan (diplopia)
akibat sinar tidak difokuskan di macula lutea pada saat yang bersamaan.
c.
Pemeriksaan susunan mata luar dan system lakrimal
Untuk memperoleh gambaran yang tepat pada
kelainan mata maka diperlukan pemeriksaan yang sistematis. Pemeriksaan ini
sebaiknya dilakukan dengan Loupe dan sentelop. Pemeriksaan dimulai dari kelopak
mata, system lakrimal, konjungtiva tarsial, konjungtiva bulbi, kornea, bilik
mata depan, iris, lensa dan pupil. Untuk pemeriksaan system eksresi lakrimal
yang memberikan keluhan epifora perlu dilakukan tes anel.
Sudut bilik mata perlu pemeriksaan perinci
untuk mengetahui apakah glaucoma primer atau sekunder dengan pemeriksaan
ginioskopi. Pada glaucoma primer pemeriksaan gonioskopi dilakukan untuk
menentukan sudut terbuka atau sempit. Glaucoma dengan sudut sempit memerlukan
tindakan pembedahan, sedangkan glaucoma sudut terbuka sedapat mungkin tekanan
bola mata dikontrol dengan obat-obatan.
d.
Pemeriksaan pupil
Bila kita melihat pupil dalam ukuran yang
normal dan reaksi terhadap sinar baik, maka tidak terdapat keadaan yang
patologis pada mata tersebut bila terlihat satu pupil lebih besar daripada yang
lain, maka ini mungkin akibat lumpuhnya saraf ke III yang mempertahankan
miosis. Hal ini juga dapat disebabkan karena tajam penglihatan pada mata
tersebut sudah sangat menurun sehingga terjadi gangguan mata untuk miosis. Pupil
yang kecil pada satu mata dapat merupakan petunjuk terdapatnya kelumpuhan saraf
simpatik atau bertambahnya rangsangan parasimpatis yang berlebihan.
Untuk mengetahui fungsi saraf parasimpatis
pada pupil dan terdapatnya gangguan penglihatan dapat dilakukan pemeriksaan reflex
atau reaksi pupil terhadap sinar direk dan indirek. Pada pemeriksaan reflex sinar
langsung maka berkas sinar dimasukkan pada satu mata dan dilihat keadaan pupil.
Bila pupil mengecil, maka ini berarti fungsi saraf optic dan saraf parasimpatis
saraf ke III normal. Pada reflex tidak langsung mata yang tidak disinari
keadaan pupilnya. Bila mengecil berarti saraf optic mata yang disinari baik dan
saraf parasimpatis pupil mata angtidak disinari juga baik. Bila mata yang tidak
disinari tidak mengecil pada saraf mata sebelahnya disinari, berarti saraf optic
mata yang disinari mungkin rusak atau ada kelainan pada saraf parasimpatis mata
yang tidak disnari. Bermacam kelainan mata local memberikan kelainan pupil. Pupil
dapat melebar atau mengecil pada kelainan-kelainan mata local.
e.
Pemeriksaan Funduskopi
Pemeriksaan funduskopi diperlukan terutama
bila terdapat gangguan penglihatan trauma kelainan segmen anterior sebagai
penyebab. Pemeriksaan fundus pada orang dengan usia lanjut penting, karena
sering terlihat kelainan akibat ketuaan yang jelas pada retina. Diabetes mellitus,
hipertensi, kelainan ginjal dan lainnya sangat mudah terlihat pada pemeriksaan
funduskopi ini bila telah terjadi retinopatia. Pemeriksaan biasanya dilakukan
dengan oftalmoskop dapat direk atau indirek. Pemeriksaan dengan goniolens
kadang-kadang juga menolong untuk membantu pemeriksaan retina perifer.
f.
Pemeriksaan tekanan bola mata
Untuk mengetahui keadaan bola mata dapat
dibantu dengan pemeriksaan tekanan bola mata. Tekanan bola mata yang rendah
akan mengakibatkan berlanjutnya degenerasi bola mata atau menunjukkan
terjadinya kerusakan badan siliar yang berat. Sedangkan bila terjadi peninggian
tekanan bola mata ini berarti adanya glaucoma yang dapat mengakibatkan
kerusakan berat pada saraf mata. Kedua keadaan ini akan mengakibatkan kebutaan.
Pemeriksaan tekanan bola mata dapat
dilakukan dengan:
i.
Ujung jari di mana bola mata diperiksa secara
subjektif dengan pemeriksaan perabaan. Diperlukan pengalaman pemeriksaan yang
baik untuk penilaian ini. Biasanya pemeriksa hanya akan merasakan tekanan yang
lebih tinggi atau lebih rendah daripada normal.
ii.
Tonometer Schiotz, dengan alat ini pemeriksaan
lebih objektif dengan tekanan bola mata diukur dalam mmHg. Tekanan bola mata
normal adalah 14-20 mg.
iii.
Tonometer aplanasi, dengan tonometer ini factor kekakuan
bola mata dihindarkan sehingga pengukuran lebih tepat untuk menilai tekanan intraocular.
g.
Pemeriksaan lapang pandang
Pemeriksaan kampimeter adalah pemeriksaan
yang diperlu dilakukan pada penderita terutama bila diketahui mata yang
diderita dapat mengakibatkan perubahan kampus. Pemeriksaan ini juga melihat
progresivitas daripada penyakit tertentu.
Pemeriksaan lapang pandang dapat dilakukan
dengan:
i.
Pemeriksaan konfrontasi, yaitu pemeriksaan yang
membandingkan lapang pandang pemeriksa dengan penderita. Pemeriksaan ini agak
terlalu kasar. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada penderita yang tidak
dapat dilakukan pemeriksaan dengan duduk.
ii.
Pemeriksaan perimeter (Goldman). Pada pemeriksaan
ini dapat dilakukan dengan bermacam besar objek sehingga ketelitian lebih
tinggi.
iii.
Pemeriksaan tangen screen. Pemeriksaan ini
dilakukan dengan memperhatikan kemampuan melihat sinar retina perifer.
Lapang pandangan normal seseorang adalah:
90 derajat temporal
50 derajat atas
50 derajat nasal
65 derajat bawah.
No comments:
Post a Comment