Friday, July 10, 2020

Contoh SOP KPC, KNC, KTD di Fasilitas Kesehatan



STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit

18 Agustus 2019
Ditetapkan Pimpinan Klinik



dr Ahmed Karlenkov
NIK 2345



PENGERTIAN

1.    Kondisi Potensial Cedera (KPC) adalah kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera, tetapi belum terjadi insiden
2.    Kejadian Nyaris Cedera (KNC) adalah terjadinya insiden yang belum sampai terpapar ke pasien.
3.    Kejadian tidak diharapkan (KTD) adalah insiden yang mengakibatkan cedera atau hasil yang tidak sesuai dengan harapan, yang terjadi bukan karena kondisi pasien tetapi oleh karena penanganan klinis.

TUJUAN
1.   Terlaksananya sistem pencatatan dan pelaporan kasus KTD, KPC dan KNC
2.   Diketahuinya penyebab kasus KTD, KPC dan KNC sampai pada akar masalah
3.   Untuk memperoleh data/angka kasus KTD, KPC dan KNC
4.   Upaya pencegahan terjadinya kasus KTD, KPC dan KNC berikutnya
5.   Didapatkanya pembelajaran untuk perbaikan asuhan kepada pasien

KEBIJAKAN

12/B1/IV/SK/01/2016

REFERENSI
1.   Panduan  Nasional Keselamatan Pasien RS Departemen Kesehatan RI tahun 2006
2.   PMK  Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien RS
PROSEDUR
1.    Petugas yang mengetahui atau melihat terjadinya kasus KTD, KPC dan KNC harus segera melakukan penanganan pertama dan bila diperlukan melaporkan kejadian pada dokter yang sedang bertugas /dokter penanggung jawab pelayanan untuk pencegahan cidera atau pertolongan segera
2.    Petugas yang mengetahui atau melihat terjadinya kasus KTD, KPC dan KNC harus segera melaporkan kejadian kepada Tim Keselamatan Pasien
3.    Pelapor membuat laporan secara tertulis  dengan menggunakan formulir laporan insiden yang tersedia dan buku pelaporan tim keselamatan pasien paling lambat 2x24 jam, ke Tim Keselamatan Pasien Klinik
4.    Petugas  tidak boleh memfotokopi laporan dan hanya disimpan di buku pencatatan insiden keselamatan pasien yang terletak di meja arsip di ruang farmasi
5.    Tim Keselamatan Pasien (TIM KP) melakukan verifikasi laporan kejadian.
6.    Tim KP melakukan analisa matrix grading risiko terhadap insiden yang dilaporkan:
-jika hasil grading hijau/biru dilakukan investigasi sederhana untuk memberikan rekomendasi perbaikan.
-Jika hasil grading kuning/merah dilakukan RCA (Root Cause Analysis)
7.    Tim KP membuat rekomendasi /rencana tindak lanjut  terhadap akar masalah ke Pimpinan Klinik
8.    Pimpinan Klinik memberikan  tindak lanjut hasil rekomendasi
9.    Tim KP  memberikan feedback ke unit terkait dan seluruh unit pelayanan dalam rapat rutin klinik
10. Tim KP  merekap seluruh laporan insiden keselamatan pasien ke Pimpinan Klinik dan rekomendasi setiap 6 bulan sekali.
11. Pimpinan klinik membuat laporan eksternal ke Dinas kesehatan Kota apabila terjadi kejadian sentinel yang berdampak luas/nasional dalam waktu 1 (satu) jam

DIAGRAM ALIR









 









                                                                     
 
 


  
 







































UNIT TERKAIT
Seluruh unit


REKAMAN HISTORIS
No
Halaman
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal

















No comments:

Post a Comment