Friday, July 10, 2020

Kode Etik Perawat International (Council of Nurses, 1973)

Kode Etik Perawat International (Council of Nurses, 1973)
(Sumber/ source: Suhaemi, Mimin Emi.2004.Etika keperawatan.Jakarta:EGC.)
(Rewritten by/ Diketik kembali oleh: Dimas Erda Widyamarta.2014. please follow blog/ silahkan ikuti blog: www.ithinkeducation.blogspot.com or www.ithinkeducation.wordpress.com)
Kode etik dari negara lain yang mengembangkan kode etik ICN adalah Amerika Serikat, yang disusun oleh himpunan perawat Amerika atau American Nurses Association (ANA) adalah sebagai berikut:
  1. Perawat melaksanakan pelayanan dengan menghargai hakikat manusia dan keunikan klien, tidak membedakan sosial ekonomi, keadaan pribadi, atau hakikat masalah kesehatan
  2. Perawat menyelamatkan hak klien dengan memelihara hak klien
  3. Perawat menyelamatkan klien atau masyarakat bila asuhan dan kemanan kesehatna klien dijamah oleh orang yang tidak berwenang, tidak sesuai etik atau tidak resmi.
  4. Perawat bertanggung jawab atas kegiatan dan pertimbangkan keperawatan kepada seseorang.
  5. Perawat membina kompetensi keperawatan
  6. Perawat menggunakan pertimbangan akan kualifikasi kompetensi orang yang akan diminta konsultasi atau diberi tanggung jawab menerima delegasi tugas.
  7. Perawat turut serta dalam usaha profesi untuk mengadakan dan membina keadaan tugas tenaga kerja yang memungkinkan untuk mencapai kualitas keperawatan yang tinggi.
  8. Perawat turut serta dalam kegiatan pengembangan profesi ilmu pengetahuan.
  9. Perawat turut serta dalam usaha profesi untuk melindungi umum dan informasi yang salah dan penyajian yang salah untuk memelihara integrasi keperawatan
  10. Perawat berkolaborasi dengan anggota profesi kesehatan dan warga lain dalam meningkatkan usaha nasional dan masyarakat untuk memperoleh kebutuhan kesehatan masyarakat.

No comments:

Post a Comment