1 Pengertian Mutu Layanan Kesehatan
Beberapa pengertian mutu layanan kesehatan yang disusun
oleh pakar di bidang mutu yaitu:
a. Menurut
Azrul Azwar (1996) mutu didefinisikan sebagai pelayanan kesehatan yang dapat
memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat
kepuasan rata-rata penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan
kode etik profesi yang telah ditetapkan.
b. Avedis
Donabedian (1980) menjelaskan mutu layanan kesehatan merupakan penerapan ilmu
dan teknologi medis untuk memaksimalkan manfaatnya terhadap kesehatan tanpa
meningkatkan risiko. Derajat mutu adalah tingkatan layanan yang diberikan dapat
mencapai keseimbangan yang paling tepat antara manfaat dan risiko.
c. M.I.
Roemer and C. Montoya Aguilar (1988) mendefinisikan mutu layanan kesehatan
sebagai intervensi yang tepat sesuai dengan standar yang aman, cocok dengan
keinginan masyarakat dan berdampak pada penurunan mortalitas, morbiditas,
disabilitas dan malnutrisi.
d. Institute
of Medicine USA menyebutkan mutu layanan kesehatan sebagai tingkatan layanan
kesehatan agar penduduk mampu meningkatkan hasil kesehatan yang diinginkan dan
konsisten dengan pengetahuan profesional saat ini.
2. Kerangka Konsep Peningkatan Mutu di FKTP
Gambar 2.1 Kerangka Konsep Peningkatan Mutu
di FKTP
Upaya
pengendalian dan peningkatan mutu merupakan langkah-langkah yang dilaksanakan
untuk memenuhi standar-standar pelayanan kesehatan dan berusaha memenuhi bahkan
melebihi kepuasan pelanggan baik internal maupun eksternal. Siklus PDCA ibarat mesin yang terus bergerak
untuk mencapai tujuan pengendalian dan peningkatan mutu dengan berupaya
mencapai indikator-indikator mutu secara bertahap dan terus menerus. ‘Energi’
upaya pengendalian dan peningkatan mutu bersumber dari prinsip-prinsip
peningkatan mutu.
3. Dimensi Mutu Layanan Kesehatan
Menurut
Institute of Medicine (IOM) dalam tulisan yang berjudul Crossing the Quality Chasm: A New Health System for the 21st Century.
Washington, D.C: National Academy Press tahun 2011, dimensi mutu layanan
kesehatan ada 6, yaitu:
1. Fokus
pada pasien (Person Centered)
Pelayanan kesehatan berfokus
pada
pasien artinya memberikan pelayanan yang menghormati dan merespon
keinginan pasien, kebutuhan pasien, nilai-nilai dan memastikan nillai – nilai tersebut dihormati dalam proses
pelayanan. Pelayanan kesehatan juga berusaha
meningkatkan aksepbilitas masyarakat.
2. Keselamatan
(Safe)
Meningkatkan
keselamatan melalui penerapan prinsip manajemen resiko dan menghindari cedera pada pasien akibat pelayanan yang
diberikan. Dalam
memberikan pelayanan kesehatan keselamatan menjadi hal yang penting, baik untuk
pasien maupun petugas kesehatan. Mengurangi risiko cedera, infeksi, atau bahaya
lain terkait pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan melibatkan petugas
kesehatan dan pasien.
3. Efektivitas
(Effectiveness)
Kualitas pelayanan kesehatan tergantung dari
efektivitas yang menyangkut norma pelayanan kesehatan dan petunjuk klinis
sesuai standar yang ada. Pelayanan
kesehatan berupaya meningkatkan efektivitas seperti melalui penyusunan pedoman klinis dan petunjuk
klinis (clinical guideline and clinical pathway). Pelayanan diberikan
kepada pasien yang memerlukan dan tidak diberikan kepada pasien yang
tidak memerlukan berdasarkan bukti ilmiah.
4. Efisiensi (Efficiency)
Dimensi yang penting dari kualitas pelayanan
kesehatan adalah efisiensi kerja. Efisiensi ini yang akan mempengaruhi hasil
pelayanan kesehatan, apalagi sumber daya pelayanan kesehatan pada umumnya
terbatas. Pelayanan yang efisien pada umumnya akan memberikan perhatian yang
optimal pada pasien dan masyarakat. Petugas kesehatan akan memberikan pelayanan
yang terbaik dengan sumber daya yang dimiliki. Pelayanan kesehatan berusaha meningkatkan efisiensi misalnya Program Pencegahan Fraud dan menghindari
tindakan dan upaya yang tidak diperlukan.
5. Adil
(Equitable)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan, Mutu pelayanan kesehatan harus sama tanpa membedakan individu,
gender, agama, etnis, lokasi geografis,
dll. Pemberi layanan kesehatan
berupaya meningkatkan pemerataan jumlah dan
penyebaran fasilitas serta SDM kesehatan sehingga masyarakat
dapat menerima pelayanan dengan kualitas yang sama.
6. Tepat
waktu (Timely)
Mengurangi waktu tunggu dan penundaan pelayanan yang
membahayakan pasien dan pemberi layanan.
4. Kepuasan Pelanggan
4.1. Mendefinisikan Pelanggan
Pelanggan adalah siapapun dalam sistem pelayanan kesehatan
yang berinteraksi dengan lainnya dalam sistem itu baik sementara maupun permanen
(McLaughlin dan Kaluzny, 1994). Jika mereka berinteraksi bersifat sementara,
maka mereka adalah pelanggan eksternal. Jika bersifat permanen, maka mereka
adalah pelanggan internal. Pelanggan eksternal di FKTP terdiri dari supra
sistem, pasien, keluarga, dan kelompok/ masyarakat. Sedangkan yang disebut
pelanggan internal di FKTP yaitu tenaga kesehatan (tenaga medis) dan tenaga non
kesehatan (karyawan).
4.2. Pengertian Kepuasan Pelanggan
Menurut Day, kepuasan pelanggan adalah suatu respon
pelanggan terhadap evaluasi
ketidaksesuaian yang dirasakan
antara harapan sebelumnya dan kinerja aktual produk yang dirasakan setelah
pemakaiannya. Wilki mendefinisikan kepuasan pelanggan sebagai suatu tanggapan
emosional pada evaluasi terhadap pengalaman konsumsi suatu produk atau jasa.
Sedangkan Kotler mendefinisikan kepuasan pelanggan sebagai tingkat perasaan
seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang ia rasakan dibandingkan
harapannya.
Menurut Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Indeks Kepuasan Masyarakat,
dibutuhkan suatu pengukuran kepuasan pelanggan (masyarakat) terhadap setiap
jenis penyelenggaraan pelayanan publik dengan menggunakan indikator dan metode
tertentu sebagai upaya perbaikan pelayanan publik serta mendorong penyelenggara
layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan inovasi baru dalam
memberikan pelayanan. FKTP sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik
juga perlu melakukan pengukuran kepuasan pelanggan secara berkala.
4.3. Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Menurut Kotler (1996) setiap organisasi yang berorientasi
pada pelanggan (customer oriented) perlu
memberikan kesempatan yang luas kepada pelanggannya untuk menyampaikan saran,
pendapat, dan keluhan mereka.
McLaughlin dan Kaluzny (1994) memaparkan manfaat
pengukuran kepuasan pelanggan fasilitas kesehatan antara lain sebagai berikut:
1. Adapun
makna ‘mutu’ bagi pelanggan, persepsi mereka atas mutu akan mempengaruhi
pilihan mereka atas berbagai jasa layanan kesehatan yang tersedia. Rekomendasi
dari mulut ke mulut merupakan cara pemasaran yang paling penting.
2. Pelanggan
adalah sumber data yang terbaik untuk aspek asuhan interpersonal dari layanan
kesehatan. Lebih jauh, pelanggan dapat memberikan data mengenai mutu teknis
layanan pasien rawat jalan.
3. Biaya
mengumpulkan data dari pelanggan tidak lebih mahal daripada biaya mengumpulkan
data dari cara tradisional seperti audit catatan rekaman.
4. Pelanggan
dapat memberikan informasi aspek teknik asuhan yang dianggap baik jauh lebih
banyak daripada apa yang dipikirkan oleh pemberi pelayanan.
Penting untuk melakukan pengukuran kepuasan pelanggan
sebab setiap pelanggan memiliki penilaian yang berbeda-beda atas pelayanan yang
diberikan FKTP. Pelayanan yang diberikan kepada pelanggan bisa mendapat
penilaian yang baik bagi pelanggan yang merasa puas, namun sangat mungkin
terjadi jika pelanggan lain merasa sebaliknya. Kepuasan pelanggan menjadi salah
satu indikator hasil kualitas pelayanan FKTP. Selain itu, pengukuran kepuasan pelanggan
juga dapat menjadi alat ukur loyalitas pelanggan sebagai pengguna FKTP yang
tentu saja berdampak pada peningkatan pendapatan dan mempertahankan kelangsungan
FKTP.
Menurut Morrow (1997) pelayanan yang berfokus pada pelanggan
merupakan sebuah upaya untuk memahami,
menjalin hubungan yang erat dan mencari masukan-masukan dari pelanggan secara
teratur. Dalam mengukur tingkat kepuasan pelanggan di FKTP dapat dilakukan dengan
beberapa metode antara lain kotak saran, wawancara personal, dan survei
kepuasan.
No comments:
Post a Comment