Friday, July 10, 2020

Pengertian Sehat- Sakit di dalam Epidemiologi

Pengertian Sehat- Sakit
(Sumber/ source: Ryadi, Slamet.2011.Dasar-Dasar Epidemiologi.Jakarta: Penerbit Salemba Medika.)
(Rewritten by/ Diketik kembali oleh: Dimas Erda Widyamarta.2014. silahkan mengikuti di dalam blog/ please follow in the blog: www.ithinkeducation.blogspot.com or/ atau www.ithinkeducation.wordpress.com)
Pengertian sakit maupun sehat sebenarnya adalah relative subjektif. Sebagai fenomena biologis pengertian ini masih banyak dipengaruhi oleh factor social dan budaya. Sebagai contoh penyakit gigi. Untuk masyarakat strata rendah bisa jadi sakit gigi belum dirasakan sebagai sesuatu yang menyakitkan yang disebut sebagai “sakit” atau “penyakit”. Mereka baru mengatakan sebagai sakit jika mereka tidak dapat bangun karenanya serta tidak lagi bisa bekerja. Lain halnya bagi strata tinggi atau mereka yang berpendidikan. Jangankan sakit gigi, permulaan pertumbuhan gigi yang kelihatan tidak wajar cepat-cepat sudah dianggap sebagai permulaan gangguan yang mendantangkan penyakit.
Demikian pula sebaliknya terhadap fenomena sehat. Ia mempunyai jangkauan persepsi yang sangat luas. Oleh karena itu perlu adanya criteria atau definisi apa yang disebut sakit dan apa yang disebut sehat. Sesungguhnya tidak ada definisi yang mutlak, biasanya hanya merupakan batasan yang relative.
Secara definisi relative ia dapat diproposisikan sebagai berikut:
1)      Sakit adalah kondisi di mana tumbuh setidak-tidaknya merasakan adanya perasaan gangguan fisiologis, psikologis maupun gangguan adaptasi secara social.
2)      Sehat adalah keadaan yang qua-prima, meliputi tidak hanya fisik, mental dan social namun juga bebas dari arti sakit dan cacat.
Agar sejauh mungkin memberikan persepsi yang lebih universal, maka organisasi kesehatan dunia (WHO) memberikan definisi sehat sebagai berikut.
Health is a state of complete physical, mental, and sosical wellbeing, and not merely the absence of disease and infirmity.
Jelasnya, pengertian sehat di atas mencakup tiga unsure criteria, yaitu sehat secara fisik, sehat secara mental atau rohani, maupun sehat secara social dapat berinteraksi dan komunikasi dengna sesamanya. Selain tiga unsure criteria tersebut, masih diperkuat kembali dengan adanya batasan “bebas dari arti sakit dan cacat” karena adanya gangguan perasaan sedikit saja sudah dikatakan sakit menurut definisi ini.
Sebaliknya, seseorang disebut sehat mental maupun social juga memuliki jangkauan persepsi yang luas. Oleh karena itu, perlu pula adanya definisi yang lebih universal untuk diproposisikan sebagai berikut.
1)      Sehat mental: kondisi seseorang yang memiliki kemampuan mengembangkan intelektual dan emosional secara optimal tanpa rintangan.
2)      Sehat social: kondisi yang seseorang memungkinkan dirinya menunaikan tugas peri-kehidupan di tengah-tengah masyarakat tanpa merasa cemas dalam memelihara diri dan keluarganya sehari-hari (UU No.3 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa)

No comments:

Post a Comment