Kerangka Pembuatan Keputusan Keperawatan secara Etis
(Sumber/ source: Suhaemi, Mimin Emi.2002.Etika Keperawatan: Aplikasi pada Praktik.Jakarta: EGC.)
(Rewritten by/ Diketik kembali oleh: Dimas Erda Widyamarta.2014. please follow blog/ silahkan ikuti blog: www.ithinkeducation.blogspot.com or www.ithinkeducation.wordpress.com)
Kemampuan membuat keputusan masalah etis merupakan salah satu persyaratan bagi perawat untuk menjalankan praktik keperawatan profesional (Fry,1989). Dalam membuat keputusan etis, ada beberapa unsur yang memengaruhi, yaitu nilai dan kepercayaan pribadi, kode etik keperawatan, konsep moral perawat dan prinsip etis dan model kerangka keputusan etis.
Pengenalan dilema etika keperawatan=> mengumpulkan data aktual yang relevan=> menganalisis dan mencari kejelasan individu yang terlibat=> mengonsep dan mengevaluasi argumentasi untuk setiap isu dan membuat alternatif=> mengambil tindakan=> mengadakan evaluasi.
Pertanyaan dasar etika menurut Fry
Beberapa kerangka pembuatan keputusan etis keperawatan dikembangkan dengan mengacu pada kerangka pembuatan keputusan etika medis (Murphy,1976; Borody,1981). Beberapa kerangka disusun berdasarkan posisi falsafah praktik keperawatan (Benyamin dan Curtis, 1986; Aroskar, 1980), sementara model lain dikembangkan berdasarkan proses pemecahan masalah seperti diajarkan di pendidikan keperawatan (Bergman, 1973; Curtin, 1978; Jameton, 1984; Stanley, 1980; Stenberg, 1979; Thompson, 1985). Berikut merupakan contoh model pengambilan keputusan etis keperawatan yang dikembangkan oleh Thompson dan Jameton. Metode Jameton dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah etika keperawatan yang berkaitan dengan asuhan keperawatan klien. Kerangka Jameton, seperti yang ditulis oleh Fry (1991) adalah Model I yang terdiri atas enam tahap, Model II yang terdiri atas tujuh tahap, dan Model III yang merupakan keputusan bioetis.
Penyelesaian masalah etika keperawatan menjadi tanggung jawab perawat. Berarti perawat melaksanakan norma yang diwajibkan dalam perilaku keperawatan, sedangkan tanggung gugat adalah mempertanggungjawabkan kepada diri sendiri, kepada klien/ masyarakat, kepada profesi atas segala tindakan yang diambil dalam melaksanakan proses keperawatan dengan menggunakan dasar etika dan standar keperawatan. Dalam pertanggungjawabkan tindakannya, perawat akan menampilkan pemikiran etiknya dan perkembangan personal dalam profesi keperawatan.
(Sumber/ source: Suhaemi, Mimin Emi.2002.Etika Keperawatan: Aplikasi pada Praktik.Jakarta: EGC.)
(Rewritten by/ Diketik kembali oleh: Dimas Erda Widyamarta.2014. please follow blog/ silahkan ikuti blog: www.ithinkeducation.blogspot.com or www.ithinkeducation.wordpress.com)
Kemampuan membuat keputusan masalah etis merupakan salah satu persyaratan bagi perawat untuk menjalankan praktik keperawatan profesional (Fry,1989). Dalam membuat keputusan etis, ada beberapa unsur yang memengaruhi, yaitu nilai dan kepercayaan pribadi, kode etik keperawatan, konsep moral perawat dan prinsip etis dan model kerangka keputusan etis.
Pengenalan dilema etika keperawatan=> mengumpulkan data aktual yang relevan=> menganalisis dan mencari kejelasan individu yang terlibat=> mengonsep dan mengevaluasi argumentasi untuk setiap isu dan membuat alternatif=> mengambil tindakan=> mengadakan evaluasi.
Pertanyaan dasar etika menurut Fry
- Hal apakah yang membuat tindakan benar apakah benar?
- Jenis tindakan apa yang benar?
- Bagaimana aturan dapat diterapkan pada situasi tertentu?
- Apakah yang harus dilakukan pada situasi tertentu?
Beberapa kerangka pembuatan keputusan etis keperawatan dikembangkan dengan mengacu pada kerangka pembuatan keputusan etika medis (Murphy,1976; Borody,1981). Beberapa kerangka disusun berdasarkan posisi falsafah praktik keperawatan (Benyamin dan Curtis, 1986; Aroskar, 1980), sementara model lain dikembangkan berdasarkan proses pemecahan masalah seperti diajarkan di pendidikan keperawatan (Bergman, 1973; Curtin, 1978; Jameton, 1984; Stanley, 1980; Stenberg, 1979; Thompson, 1985). Berikut merupakan contoh model pengambilan keputusan etis keperawatan yang dikembangkan oleh Thompson dan Jameton. Metode Jameton dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah etika keperawatan yang berkaitan dengan asuhan keperawatan klien. Kerangka Jameton, seperti yang ditulis oleh Fry (1991) adalah Model I yang terdiri atas enam tahap, Model II yang terdiri atas tujuh tahap, dan Model III yang merupakan keputusan bioetis.
- Model I
- Mengidentifikasi masalah. Ini berarti klasifikasi masalh dilihat dari nilai dan konflik hati nurani. Perawat juga harus mengkaji keterlibatannya pada masalah etika yang timbul dan mengkaji parameter waktu untuk proses pembuatan keputusan. Tahap ini akan memberikan jawaan pada perawat terhadap pernyataan, “Hal apakah yang membuat tindakan benar adalah benar?” Nilai diklasifikasikan dan peran perawat dalam situasi yang terjadi diidentifikasi.
- Perawat harus mengumpulkan data tambahan. Informasi yang dikumpulkan dalam tahap ini meliputi orang yang dekat dengan klien, yangterlibat dalam membuat keputusan bagi klien, harapan/ keinginan klien dan orang yang teribat dalam pembuatan keputusan. Perawat kemudian membuat laporaj tertulis kisah dari konflik yang terjadi.
- Perawat harus mengidentifikasi semua pilihan atau alternatif secara terbuka kepada pembuat keputusan. Semua tindakan yang memungkinkan harus terjadi, termasuk hasil yang mungkin diperoleh beserta dampakya. Tahap ini memberikan jawaban atas pertanyaan, “Jenis tindakan apa yang benar?”
- Perawat harus memikirkan masalah etis secara berkesinambungan. Ini berarti perawat mempertimbangkan nilai dasar manusia yang penting bagi individu, nilai dasar manusia yang menjadi pusat masalah, dan prinsip etis yang dapat dikaitkan dengan masalah. Tahap ini menjawab pertanyaan, “Bagaimana aturan tertentu diterapkan pada situasi tertentu?”
- Pembuat keputusan harus membuat keputusan. Ini berarti bahwa pembuatan keputusan memilih tindakan yang menurut keputusan mereka paling tepat. Tahap ini menjawab pertanyaan etika, “Apa yang harus dilakukan pada situasi tertentu?”
- Tahap terakhir adalah melakukan tindakan dan mengkaji keputusan dan hasil.
- Model II
- Mengenali dengan tajam masalah yang terjadi, apa intinya, apa sumbernya, mengenali hakikat masalah.
- Mengumpulkan data atau informasi yang berdasarkan fakta, meliputi semua data yang termasuk variabel masalah yang telah dianalisis secara teliti.
- Menganalisis data yang telah diperoleh dan menganalisis kejelasan orang yang terlibat, bagaimana kedalaman dan intensitas keterlibatannya, relevansi keterlibatannya dengan masalah etika.
- Berdasarkan analisis yang telah dibuat, mencari kejelasan konsep etika yang relevan untuk penyelesaian masalah dengna mengemukakan konsep filsafat yang mendasari etika maupun konsep sosial budyaa yang menentukan ukuran yang diterima.
- Mengonsep argumentasi, semua jenis isu yang didapati merasionalisasi kejadian, kemudian membuat alternatif tentang tindakan yang akan diambilnya.
- Langkah selanjutnya mengambil tindakan, setelah semua alternatif diuji terhadap nilai yang ada di dalam masyarakat dan ternyata dapat diterima maka pilihan tersebut dikatakan sah (valid) secara etis. Tindakan yang dilakukan menggunakan proses yang sistematis.
- Langkah terakhir adalah mengevaluasi, apakah tindakan yang dilakukan mencapai hasil yang diinginkan mencapai tujuan menyelesaikan masalah, bila belum berhasl, harus mengkaji lagi hal-hal apa saja yang menyebabkan kegagalan, dan menjadi umpan balik untuk melaksanakan pemecahan/ penyelesaian masalah secara terulang.
- Model III (Model Keputusn Bioetis)
- Tinjau uang situasi yang dihadapi untuk menentukan masalah kesehatna, keputusan yang dibutuhkan, komponen etis individu keunikan.
- Kumpulkan informasi tambahan untuk memperjelas situasi.
- Identifikasi aspek etis dari masalah yang dihadapi.
- Ketahui atau bedakan posisi pribadi dan posisi moral profesional.
- Identifikasi posisi moral dan keunikan individu yang berlainan.
- Identifikasi konflik nilai bila ada.
- Gali siapa yang harus membuat keputusan
- Identifikasi rentang tindakan dan hasil yang diharapkan.
- Tentukan tindakan dan laksanakan.
- Evaluasi hasil dari keputusan atau tindakan.
Penyelesaian masalah etika keperawatan menjadi tanggung jawab perawat. Berarti perawat melaksanakan norma yang diwajibkan dalam perilaku keperawatan, sedangkan tanggung gugat adalah mempertanggungjawabkan kepada diri sendiri, kepada klien/ masyarakat, kepada profesi atas segala tindakan yang diambil dalam melaksanakan proses keperawatan dengan menggunakan dasar etika dan standar keperawatan. Dalam pertanggungjawabkan tindakannya, perawat akan menampilkan pemikiran etiknya dan perkembangan personal dalam profesi keperawatan.
No comments:
Post a Comment