Friday, July 10, 2020

Hubungan Asuhan Keperawatan dengan Hak Pasien

Hubungan Asuhan Keperawatan dengan Hak Pasien
(Sumber/ source: Ismani, Nila.2001.Etika keperawatan.Jakarta:Widya Medika.)
(Rewritten by/ Diketik kembali oleh: Dimas Erda Widyamarta.2014. please follow blog/ silahkan ikuti blog: www.ithinkeducation.blogspot.com or www.ithinkeducation.wordpress.com)
The American Hospital Association’s (1972) menerbitkan tulisann tentang pernyataan hak pasien. Menyadari hal tersebut, National League for Nursing (NLN), 1959, sejenis Persatuan Perawat Nasional di Amerika Serikat, menyusun suatu rancangan awal pernyataan hak pasien dengan asumsi dasar sebagai berikut:
  1. Asuhan keperawatan mencakup promosi kesehatan, asuhan dan pencegahan penyakit, ketidakmampuan dan rehabilitasi. Asuhan keperawatan tersebut dapat diberikan melalui proses pengajaran, penyuluhan dan dukungan emosional, serta perawatan pada waktu ia sakit.
  2. Asuhan keperawatan merupakan bagian integral dari asuhan keperawatan secara menyeluruh dan direncanakan serta diberikan dalam kombinasi dengna pelayanan medis, pendidikan, dan kesejahteraan
  3. Tenaga keperawatan menghadapi individualitas, martabat, dan hak setiap orang tanpa memandang ras, warna kulit, derajat, kebangsaan, status sosial dan ekonomi
Menurut Abdellah, evaluasi kompetensi dan kualifikasi profesi tenaga perawat yang memberi asuhan keperawatan serta pengaruh bagi pasien selaku konsumen dapat dilakukan.
Tujuan utama evaluasi asuhan keperawatan adalah:
  1. Untuk menetapkan kualias dan kuantitas asuhan keperawatan
  2. Untuk menentukan kekuatan dan kelemahan dari pelaksana asuhan keperawatan
  3. Sebagai bahan bukti untuk memberikan rekomendasi atas kebijakan dan prosedur baru dalam memperbaiki asuhan keperawatan
  4. Untuk mengidentifikasi pola praktik yang lebih dibutuhkan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan

No comments:

Post a Comment