Pemanfaatan
Sumber Daya Alam yang ada di bumi ini harus dimanfaatkan secara maksimal.
Sumber Daya Alam yang tersedia di bumi ini sangat melimpah seperti tumbuhan,
hewan, mikroorganisme dan juga komponen abiotik. Salah satu contoh yaitu
pemanfaatan pohon minyak kayu putih. Pohon minyak kayu putih yang ditanam di
daerah perbukitan yang memiliki suhu sejuk dan tumbuh subur. Di daerah
perbukitan ini ditanami pohon minyak kayu putih yang oleh masyarakat akan
dimanfaatkan untuk pembuatan bahan baku minyak kayu putih. Hutan tanaman kayu
putih termasuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) karena Produk utama tegakan ini
adalah untuk menghasilkan minyak kayu putih melalui proses penyulingan daun
kayu putih. Melalui budidaya diharapkan dapat diraih dua keuntungan, pertama
keuntungan ekologis berbentuk konservasi lahan dari adanya tegakan kayu putih,
kedua keuntungan ekonomis melalui pengolahan daun kayu putih menjadi minyak
kayu putih.
Hutan
kayu putih dibangun dengan tujuan dipanen daunya dengan demikian secara
fisiologis akan terjadi eksport material yang besar terutama dalam hal
fotosintesis karena proses pemanenan dengan cara pemangkasan daun akibatnya
perlu jangka waktu yang lama untuk membentuk tajuk baru untuk kemudian di
pangkas guna diambil daun kembali. Di daerah tersebut di bangun pabrik untuk
mengolah daun-daun minyak kayu putih. Setiap pabrik memiliki dampak positif
maupun negatif terhadap lingkungan maupun pada masyarakat yang dirasakan secara
langsung maupun tak langsung dan jangka pendek maupun jangka panjang.
1 Tanaman
kayu putih
Tumbuhan kayu putih (Melaleuca
leucadendra (L). L), merupakan salah satu tumbuhan penghasil minyak atsiri yang
mana daun tumbuhan ini mengandung minyak atsiri sekitar 0,5 - 1,5% tergantung
efektivitas penyulingan dan kadar minyak yang terkandung terhadap bahan yang
disuling. (Lutony, 1994).
Sistematika tumbuhan ini adalah sebagai berikut:
Kingdom :
Plantae
Divisio :
Spermatophyta
Kelas :
Dicotiledonae
Ordo :
Myrtales
Family :
Myrtaceae
Genus :
Melaleuca
Spesies :
Melaleuca Leucadendra, (L.) L
Beberapa
species sudah diketahui dan dibudidayakan secara komersial antara lain Melaleuca
leucadendron Linn., Melaleuca cajaputi Roxb, dan Melaleuca
viridiora Corn. (Ketaren, 1985). Melaleuca leucadendron Linn,
berasal dari Australia dan tersebar ke Asia Tenggara (Anonim, 1997), tumbuh di
dataran rendah dan rawa tapi jarang ditemukan di daerah pegunungan (Ketaren dan
Djatmiko, 1978). Menurut Bailey (1963) dalam Ketaren dan Djatmiko,
(1978), pohon kayu putih tumbuh baik di daerah air yang bergaram, angin bertiup
kencang berhawa panas dan sedikit dingin. Pohon kayu putih paling baik tumbuh
di daerah yang mempunyai ketinggian tempat kurang dari 400 meter dari permukaan
laut (Kasmudjo, 1992). Di Indonesia umumnya tanaman kayu putih berwujud sebagai
hutan alam dan hutan tanaman. Hutan alam terdapat di Maluku (pulau Buru, Seram,
Nusa Laut dan Ambon), Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Irian
Jaya, sedangkan yang merupakan hutan tanaman terdapat di Jawa Timur (Ponorogo,
Kediri, Madiun), Jawa Tengah (Solo dan Gundih), Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Jawa Barat (Banten, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Majalengka).
Beberapa
varietas tanaman kayuputih ada yang kayunya berwarna merah dan ada juga yang
berwarna putih. Berapa species yang sudah diketahui dapat menghasilkan minyak
kayu putih dan telah dibudidayakan manusia diantaranya adalah Melaleuca leucadendron
Linn., dengan ciri daun kecil Annonimous (2007), Melaleuca Cajaputi Roxb,
dengan ciri daun lebar dan Melaleuca viridiflora Corn, dari ketiga
jenis ini yang banyak digunakan untuk industri minyak kayu putih adalah
Melaleuca leucadendron Linn, tanaman ini dikembangkan dengan stek
akar batang maupun biji. Kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.)
merupakan tanaman yang tidak asing bagi masyarakat di Indonesia
karena dapat menghasilkan minyak kayu putih (cajuput oil) yang berkhasiat
sebagai obat, insektisida dan wangi-wangian. Selain itu pohon kayu putih
dapat digunakan untuk konservasi lahan kritis dan kayunya dapat
digunakan untuk berbagai keperluan (bukan sebagai bahan
bangunan). Dengan demikian, kayu putih memiliki nilai ekonomi cukup
tinggi (Sunanto, 2003). Tanaman kayu putih berasal dari Australia
dan saat ini telah tersebar di Asia Tenggara, terutama Indonesi
dan Malaysia. Tanaman ini dapat tumbuh di daerah dataran rendah dan di
pegunungan.
1.1
Syarat tumbuh dan budidaya
Tanaman
kayu putih tidak mempunyai syarat tumbuh yang spesifik. Dari ketinggian antara
5 – 450 m diatas permukaan laut, terbukti bahwa tanaman yang satu ini memiliki
toleransi yang cukup baik untuk berkembang.
Pemungutan
daun kayu putih sebaiknya dilakukan pada pagi hari. Alasannya, pada waktu pagi
hari daun mampu menghasilkan rendeman minyak atsiri lebih tinggi dengan
kualitas baik. Setelah pemungutan daun yang pertama, pohon kayu putih dipangkas
agar bisa tumbuh tunas baru dan yang akan menghasilkan daun yang lebih banyak.
Selanjutnya setiap kali pemungutan daun selalu diikuti dengan pemangkasan.
(Lutony, 1994).
Cara
yang ditempuh untuk memproduksi minyak kayu putih bisa langsung dengan menyuling
daunnya saja atau dengan cara menyuling daun kayu putih tersebut berikut
ranting daunnya sepanjang lebih kurang 20 cm dari pucuk daun. Apabila yang
disuling itu berikut dengan ranting daunnya sebaiknya menggunakan perbandingan
antara berat ranting terhadap berat daun sebesar 15%, karena ranting daun hanya
mengandung 0,1% minyak (Ketaren, 1985).
2 Lahan
2.2.1 Pengertian lahan
Lahan
memiliki beberapa pengertian yang diberikan baik itu oleh FAO maupun pendapat
para ahli Menurut Purwowidodo (1983) lahan memiliki pengertian: “Suatu
lingkungan fisik yang mencangkup iklim, relief tanah, hidrologi, dan tumbuhan
yang sampai pada batas tertentu akan mempengaruhi kemampuan penggunaan lahan.”
Lahan
juga diartikan sebagai “Permukiman daratan dengan benda padat, cair bahkan gas”
(Rafi’I, 1985). Definisi lain juga dikemjukakan oleh Arsyad yaitu:
Lahan diartikan sebagai lingkungan
fisik yang terdiri atas iklim,relief, tanah, air, dan vegetasi serta benda yang
diatasnya sepanjangada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk di
dalamnya hasil kegiatan manusia di masa lalu dan sekarang seperti hasil
reklamasi laut, pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang
tersalinasi. (FAO dalam Arsyad, 1989)
Selain
itu lahan memiliki pengertian yang hamper sama dengan sebelumnya bahwa
pengertian lahan adalah:
Suatu daerah dipermukaan bumi dengan
sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan geologi,
hidrologi, populasi tanaman dan hewan serta hasil kegiatan manusia masa lalu
dan sekarang, sampai pada tingkat tertentu dengan sifat-sifat tersebut
mempunyai pengaruh yang berarti terhadap fungsi lahan oleh manusia pada masa
sekarang dan masa yang akan datang. (FAO dalam Sitorus, 2014)
Menurut
FAO (1995) dalam Luthfi Rayes (2007:2) lahan memiliki banyak fungsi yaitu:
a. Fungsi
produksi
Sebagai basis bagi berbagi sistem
penunjang kehidupan, melalui produksi biomassa yang menyediakan makanan, pakan
ternak, serat, bahan bakar kayu dan bahan-bahan biotik lainnya bagi manusia,
baik secara langsung maupun melalui binatang ternak termasuk budidaya kolam dan
tambak ikan.
b. Fungsi
lingkungan abiotik
Lingkungan merupakan basis bagi
keragaman daratan (terrertrial) yang menyediakan habitatbiologi plasma nutfah
bagi tumbuhan, hewan dan jasad-mikro diatas dan di bawah permukaan tanah.
c. Fungsi
pengatur iklim
Lahan dan penggunaannya merupakan
sumber (source) dan rosot (sink) gas rumah kaca dan menentukan
neraca energy global berupa pantulan, serapan, dan transformasi dari energy
radiasi matahari dan daur hidrologi global.
d. Fungsi
hidrologi
Lahan mengatur simpanan dan aliran
sumberdaya air tanah dan air permukaan serta mempengaruhi kualitasnya.
e. Fungsi
penyimpanan
Lahan merupakan gudang (sumber)
berbagai bahan mentah dan mineral untuk dimanfaatkan oleh manusia.
f.
Fungsi pengendali sampah
dan polusi
Lahan berfungsi sebagai penerima,
penyangga dan pengubah senyawa-senyawa berbahaya.
g. Fungsi
ruang kehidupan
Lahan menyediakan sarana fisik untuk
tempat tinggal manusia, industry, dan aktivitas social seperti olahraga dan
rekreasi.
h. Fungsi peninggalan dan penyimpanan
Lahan merupakan media untuk menyimpan
dan melindungi benda-benda bersejarah dan sebagai suatu sumber informasi
tentang kondisi iklim dan penggunaan lahan masa lalu.
i.
Fungsi penghubung social
Lahan menyediakan ruang untuk
tranportasi manusia, masukan dan produksi serta untuk pemindahan tumbuhan dan
binatang antara daerah terpencil dari suatu ekosistem alam.
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat disimpulkan bahwa lahan merupakan tanah dengan segala ciri, kemampuan
maupun sifatnya beserta segala sesuatu yang terdapat diatasnya termasuk
didalamnya kegiatan manusia dalam memanfaatkan lahan. Lahan memiliki banyak
fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usaha meningkatkan kualitas
hidupnya.
2.2.2
Sifat-sifat lahan
Sifat lahan menunjukkan bagaimana
kemungkinan penampilan lahan jika digunakan untuk suatu penggunaan lahan. Sifat
lahan menentukan atau mempenggaruhi keadaan yaitu bagaimana ketersediaan air,
peredaran udara, perkembangan akan kepekaan erosi, ketersediaan unsur hara, dan
sebagainya. Perilaku lahan yang menentukan pertumbuhan tersebut disebut
kualitas lahan.
Sifat-sifat lahan terdiri dari
beberapa bagian yaitu karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan,
persyaratan penggunaan lahan, perbaikan lahan (Jamulya, 1991:2).
1. Karakteristik
Lahan
Karakteristik
lahan adalah suatu parameter lahan yang dapat diukur atau dietimasi, misalnya
kemiringan lereng, curah hujan, tekstur tanah dan struktur tanah. Satuan
parameter lahan dala survey sumberdaya lahan pada umumnya disertai deskripsi
karakteristik lahan.
2. Kualitas
Lahan
Kualitas lahan mempengaruhi tingkat
kesesuaian lahan untuk penggunaan tertentu. Kualitas lahan dinilai atas dasar
karakteristik lahan yang berpengaruh. Suatu karakteristik lahan yang dapat
berpengaruh pada suatu kualitas lahan tertentu, tetapi tidak dapat berpengaruh
pada kualitas lahan lainnya.
3. Pembatasan
Lahan
Pembatasan lahan merupakan factor
pembatas jika tidak dapat memenuhi syarat untuk memperoleh produksi yang
optimal dan pengelolaan dari suatu penggunaan lahan tertentu. Pembatas lahan
dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Pembatas
lahan permanen
Pembatas lahan yang tidak dapat
diperbaiki dengan usaha-usaha perbaikan lahan (land improvement).
b. Pembatas
lahan sementara
Pembatas lahan yang dapat diperbaiki
dengan cara pengelolaan lahan.
4. Persyaratan
Penggunaan Lahan
Persyaratan penggunaan lahan dapat
dikelompokkan mnejadi beberapa bagian yaitu:
a. Persyaratan
ekologi, contohnya ketersediaan air, ketersediaan unsur hara, ketersediaan
oksigen, resiko banjir, lingkup temperature, kelembapan udara dan periode
kering.
b. Persyaratan
pengelolaan, contohnya persiapan pembibitan dan mekanisasi selama panen.
c. Persyaratan
konservasi, contohnya control erosi. Resiko komplen tanah, resiko pembentukan
kulit tanah.
d. Persyaratan
perbaikan, contohnya pengeringan lahan, tanggap terhadap pemupukan.
5. Perbaikan
lahan
Perbaikan lahab adalah aktivitas yang
dilakukan untuk memperbaiki kualitas lahan pada sebidang lahan untuk
mendapatkan keuntungan dalam meningkatkan produksi pertanian. Perbaikan lahan
mutlak dilakukan agar kualitas lahan dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi
generasi yang akan datang.
2.2.3
Penggunaan Lahan
Pemanfaatan lahan untuk membantu bagi
kebutuhan hidup manusia perlu pengelolaan yang lebih lanjut. Oleh sebab itulah
diperlukan suatu kebijakan atau keputusan pada suatu penggunaan lahan.
Penggunaan lahan (major kindsof land use)
sendiri dimaksudkan oleh Luthfi Rayes (2007; 162) adalah “Penggolongan
penggunaan lahan secara umum seperti pertanian tadah hujan, pertanian
beririgasi, padang rumput, kehutanan atau daerah rekreasi”.
Pengertian penggunaan lahan juga dikemukakan
oleh Arsyad (1989: 207), “penggunaan lahan (land use) adalah setiapbentuk
intervensi (campur tangan) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya baik materilmaupun spiritual”. Penggunaan lahan dapat
dikelompokkan ke dalam dua golongan besar yaitu penggunaan lahan pertanian dan
penggunaan lahan bukan pertanian.
Penggunaan lahan dibedakan dalam garis
besar penggunaan lahan berdasark atas penyediaan air dan komoditi yang
diusahakan, dimanfaatkan atau yang terdapat diatas lahan tersebut. Berdasarkan
hal ini dapat dikenal macam-macam penggunaan lahan seperti tegalan, sawah,
kebun, hutan produksi, hutan lindung, dan lain-lain. Sedangkan penggunaan lahan
bukan pertanian dapat dibedakan menjadi lahan permukiman, industry, dll.
2.2.4
Degradasi Lahan
Sumberdaya alam ada yang dapat
diperbaharui, ada yang tidak dapat diperbaharui da nada yang tak terbatas.
Sumberdaya alam utama yaitu tanah, dan air pada dasarnya merupakan sumberdaya
yang dapat diperbarui, akan tetapi sumberdaya alam tersebut dapat mudah
mengalami kerusakan atau degradasi. Degradasi lahan dapat terjadi secara alami,
misalnya kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas gunung berapi, gempa bumi,
ataupun tsunami, namun degradasi lahan dapat juga disebabkan oleh factor
manusia yang dengan sengaja maupun tidak sengaja merusak lingkungan sekitar
dalam usaha mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan tanpa
mengindahkan prinsip ekoefisiensi.
Menurut Riquir (1977) dalam Arsyad
(1989: 2) kerusakan tanah dapat terjadi oleh:
1. Kehilangan
unsur hara dan zat organic di daerah perakaran
2. Terkumpulnya
garam di daerah perakaran (salinasi)
3. Terkumpulnya
atau terungkapnya unsur atau senyawa yang merupakan racun bagi tanaman
4. Penjenuhan
tanah oleh air (waterlogging)
5. Erosi
Penggunaan lahan yang tidak sesuai
dengan kemampuan lahannya dan tanpa adanya pengelolaan tanaman yang kurang
tepat akan menyebabkan berkurangnya kemampuan lahan tersebut dalam memproduksi
hasil pertanian dan mendorong timbulnya lahan kritis. Lahan kritis telah
mengalami kerusakan baik fisis kimia maupun biologisnya yang akhirnya
membahayakan fungsi hidrologinya, orologis, produksi pertanian, pemukiman dan
kondisi social ekonomisnya.
3 Tanah
2.3.1
Kedalam tanah efektif
Kedalaman
tanah efektif berpengaruh terhadap kepekaan tanah pada erosi. Menurut
hardjowigeno (2007: 57) “Kedalaman efektif adalah kedalaman tanah yang masih
dapat ditembus oleh akar tanaman”. Tanah-tanah yang dalam dan permeable kurang
peka terhadap erosi daripada tanah yang permeable tetapi dangkal. Kedalaman
tanah sampai lapisan kedap airmenentukan banyaknya air yang dapat diserap tanah
dengan demikian mempengaruhi besarnya aliran permukaan. Dengan semakin
berkurangnya aliran permukaan berarti pengikisan tanah juga berkurang. Hal ini
juga berpengaruh pada nilai erosi yang diperbolehkan.
Kedalaman
tanah efektif adalah kedalaman tanah yang masih dapat ditembus akar tanaman.
Pengamatan kedalam tanah efektif dilakukan dengan mengamati persebaran akar
tanaman.
Kedalaman tanah efektif diklasifikasikan
sebagai berikut:
Tabel
2.3
Klasifikasi
Kedalaman Tanah Efektif
No
|
Kedalam
tanah (cm)
|
Kelas
|
1.
|
>90
|
Dalam
|
2.
|
90-50
|
Sedang
|
3.
|
50-25
|
Dangkal
|
4.
|
<25
|
Sangat
Dangkal
|
2.3.2
Kesuburan Tanah
Pertumbuhan
tanaman dipengaruhi oleh berbagai macam factor seperti yang dikemukakan oleh
Hardjowigeno (2007: 59) antara lain
1. Sinar
matahari
2. Suhu
3. Udara
4. Air
5. Unsur-unsur
hara dalam tanah (N, P, K dan lain-lain).
Kandungan bahan organic/unsur hara
memegang peranan penting untuk tanaman, semakin banyak bahan organic/unsur hara
dalam tanah maka akan semakin baik dan produktif tanah yang dihasilkan.
Kekurangan unsur hara dalam tanah dapat diketahui dengan beberapa cara salah
satunya yaitu dengan menganalisi tanah seperti yang di jabarkan sebelumnya pada
table 2.3.
Untuk mengetahui jumlah kandungan unsur
hara dalam tanah dilakukan metode pengharkatan, yaitu dengan menjumlahkan
ketiga parameter hara yaitu N, P2O5, dan K2O
yang diperoleh dari hasil perhitungan kriteria penelitian hasil analisis tanah
seperti yang dikemukakan oleh Jamulya dan Sunarto (1991: 1) bahwa: “Metode
pengharkatan adalah metode yang menjumlahkan unsur-unsur yang menguntungkan
dari sifat fisik tanah”.
No comments:
Post a Comment