Thursday, July 9, 2020

Karakteristik Tanaman Kayu Putih

Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang ada di bumi ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sumber Daya Alam yang tersedia di bumi ini sangat melimpah seperti tumbuhan, hewan, mikroorganisme dan juga komponen abiotik. Salah satu contoh yaitu pemanfaatan pohon minyak kayu putih. Pohon minyak kayu putih yang ditanam di daerah perbukitan yang memiliki suhu sejuk dan tumbuh subur. Di daerah perbukitan ini ditanami pohon minyak kayu putih yang oleh masyarakat akan dimanfaatkan untuk pembuatan bahan baku minyak kayu putih. Hutan tanaman kayu putih termasuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) karena Produk utama tegakan ini adalah untuk menghasilkan minyak kayu putih melalui proses penyulingan daun kayu putih. Melalui budidaya diharapkan dapat diraih dua keuntungan, pertama keuntungan ekologis berbentuk konservasi lahan dari adanya tegakan kayu putih, kedua keuntungan ekonomis melalui pengolahan daun kayu putih menjadi minyak kayu putih.

Hutan kayu putih dibangun dengan tujuan dipanen daunya dengan demikian secara fisiologis akan terjadi eksport material yang besar terutama dalam hal fotosintesis karena proses pemanenan dengan cara pemangkasan daun akibatnya perlu jangka waktu yang lama untuk membentuk tajuk baru untuk kemudian di pangkas guna diambil daun kembali. Di daerah tersebut di bangun pabrik untuk mengolah daun-daun minyak kayu putih. Setiap pabrik memiliki dampak positif maupun negatif terhadap lingkungan maupun pada masyarakat yang dirasakan secara langsung maupun tak langsung dan jangka pendek maupun jangka panjang.


1  Tanaman kayu putih
Tumbuhan kayu putih (Melaleuca leucadendra (L). L), merupakan salah satu tumbuhan penghasil minyak atsiri yang mana daun tumbuhan ini mengandung minyak atsiri sekitar 0,5 - 1,5% tergantung efektivitas penyulingan dan kadar minyak yang terkandung terhadap bahan yang disuling. (Lutony, 1994).
Sistematika tumbuhan ini adalah sebagai berikut:
Kingdom         : Plantae
Divisio             : Spermatophyta
Kelas               : Dicotiledonae
Ordo                : Myrtales
Family             : Myrtaceae
Genus              : Melaleuca
Spesies             : Melaleuca Leucadendra, (L.) L
Beberapa species sudah diketahui dan dibudidayakan secara komersial antara lain Melaleuca leucadendron Linn., Melaleuca cajaputi Roxb, dan Melaleuca viridiora Corn. (Ketaren, 1985). Melaleuca leucadendron Linn, berasal dari Australia dan tersebar ke Asia Tenggara (Anonim, 1997), tumbuh di dataran rendah dan rawa tapi jarang ditemukan di daerah pegunungan (Ketaren dan Djatmiko, 1978). Menurut Bailey (1963) dalam Ketaren dan Djatmiko, (1978), pohon kayu putih tumbuh baik di daerah air yang bergaram, angin bertiup kencang berhawa panas dan sedikit dingin. Pohon kayu putih paling baik tumbuh di daerah yang mempunyai ketinggian tempat kurang dari 400 meter dari permukaan laut (Kasmudjo, 1992). Di Indonesia umumnya tanaman kayu putih berwujud sebagai hutan alam dan hutan tanaman. Hutan alam terdapat di Maluku (pulau Buru, Seram, Nusa Laut dan Ambon), Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Irian Jaya, sedangkan yang merupakan hutan tanaman terdapat di Jawa Timur (Ponorogo, Kediri, Madiun), Jawa Tengah (Solo dan Gundih), Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Barat (Banten, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Majalengka).
Beberapa varietas tanaman kayuputih ada yang kayunya berwarna merah dan ada juga yang berwarna putih. Berapa species yang sudah diketahui dapat menghasilkan minyak kayu putih dan telah dibudidayakan manusia diantaranya adalah Melaleuca leucadendron Linn., dengan ciri daun kecil Annonimous (2007), Melaleuca Cajaputi Roxb, dengan ciri daun lebar dan Melaleuca viridiflora Corn, dari ketiga jenis ini yang banyak digunakan untuk industri minyak kayu putih adalah Melaleuca leucadendron Linn, tanaman ini dikembangkan dengan stek akar batang maupun biji. Kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.) merupakan tanaman yang tidak asing bagi masyarakat di Indonesia karena dapat menghasilkan minyak kayu putih (cajuput oil) yang berkhasiat sebagai obat, insektisida dan wangi-wangian. Selain itu pohon kayu putih dapat digunakan untuk konservasi lahan kritis dan kayunya dapat digunakan untuk berbagai keperluan (bukan sebagai bahan bangunan). Dengan demikian, kayu putih memiliki nilai ekonomi cukup tinggi (Sunanto, 2003). Tanaman kayu putih berasal dari Australia dan saat ini telah tersebar di Asia Tenggara, terutama Indonesi dan Malaysia. Tanaman ini dapat tumbuh di daerah dataran rendah dan di pegunungan.

1.1 Syarat tumbuh dan budidaya
Tanaman kayu putih tidak mempunyai syarat tumbuh yang spesifik. Dari ketinggian antara 5 – 450 m diatas permukaan laut, terbukti bahwa tanaman yang satu ini memiliki toleransi yang cukup baik untuk berkembang.  
Pemungutan daun kayu putih sebaiknya dilakukan pada pagi hari. Alasannya, pada waktu pagi hari daun mampu menghasilkan rendeman minyak atsiri lebih tinggi dengan kualitas baik. Setelah pemungutan daun yang pertama, pohon kayu putih dipangkas agar bisa tumbuh tunas baru dan yang akan menghasilkan daun yang lebih banyak. Selanjutnya setiap kali pemungutan daun selalu diikuti dengan pemangkasan. (Lutony, 1994). 
Cara yang ditempuh untuk memproduksi minyak kayu putih bisa langsung dengan menyuling daunnya saja atau dengan cara menyuling daun kayu putih tersebut berikut ranting daunnya sepanjang lebih kurang 20 cm dari pucuk daun. Apabila yang disuling itu berikut dengan ranting daunnya sebaiknya menggunakan perbandingan antara berat ranting terhadap berat daun sebesar 15%, karena ranting daun hanya mengandung 0,1% minyak (Ketaren, 1985).

2  Lahan
2.2.1 Pengertian lahan
            Lahan memiliki beberapa pengertian yang diberikan baik itu oleh FAO maupun pendapat para ahli Menurut Purwowidodo (1983) lahan memiliki pengertian: “Suatu lingkungan fisik yang mencangkup iklim, relief tanah, hidrologi, dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu akan mempengaruhi kemampuan penggunaan lahan.”
            Lahan juga diartikan sebagai “Permukiman daratan dengan benda padat, cair bahkan gas” (Rafi’I, 1985). Definisi lain juga dikemjukakan oleh Arsyad yaitu:
Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim,relief, tanah, air, dan vegetasi serta benda yang diatasnya sepanjangada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk di dalamnya hasil kegiatan manusia di masa lalu dan sekarang seperti hasil reklamasi laut, pembersihan vegetasi dan juga hasil yang merugikan seperti yang tersalinasi. (FAO dalam Arsyad, 1989)
            Selain itu lahan memiliki pengertian yang hamper sama dengan sebelumnya bahwa pengertian lahan adalah:
Suatu daerah dipermukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan geologi, hidrologi, populasi tanaman dan hewan serta hasil kegiatan manusia masa lalu dan sekarang, sampai pada tingkat tertentu dengan sifat-sifat tersebut mempunyai pengaruh yang berarti terhadap fungsi lahan oleh manusia pada masa sekarang dan masa yang akan datang. (FAO dalam Sitorus, 2014)

            Menurut FAO (1995) dalam Luthfi Rayes (2007:2) lahan memiliki banyak fungsi yaitu:
a.       Fungsi produksi
Sebagai basis bagi berbagi sistem penunjang kehidupan, melalui produksi biomassa yang menyediakan makanan, pakan ternak, serat, bahan bakar kayu dan bahan-bahan biotik lainnya bagi manusia, baik secara langsung maupun melalui binatang ternak termasuk budidaya kolam dan tambak ikan.
b.      Fungsi lingkungan abiotik
Lingkungan merupakan basis bagi keragaman daratan (terrertrial) yang menyediakan habitatbiologi plasma nutfah bagi tumbuhan, hewan dan jasad-mikro diatas dan di bawah permukaan tanah.
c.       Fungsi pengatur iklim
Lahan dan penggunaannya merupakan sumber (source) dan rosot (sink) gas rumah kaca dan menentukan neraca energy global berupa pantulan, serapan, dan transformasi dari energy radiasi matahari dan daur hidrologi global.
d.      Fungsi hidrologi
Lahan mengatur simpanan dan aliran sumberdaya air tanah dan air permukaan serta mempengaruhi kualitasnya.
e.       Fungsi penyimpanan
Lahan merupakan gudang (sumber) berbagai bahan mentah dan mineral untuk dimanfaatkan oleh manusia.
f.        Fungsi pengendali sampah dan polusi
Lahan berfungsi sebagai penerima, penyangga dan pengubah senyawa-senyawa berbahaya.
g.      Fungsi ruang kehidupan
Lahan menyediakan sarana fisik untuk tempat tinggal manusia, industry, dan aktivitas social seperti olahraga dan rekreasi.
h.       Fungsi peninggalan dan penyimpanan
Lahan merupakan media untuk menyimpan dan melindungi benda-benda bersejarah dan sebagai suatu sumber informasi tentang kondisi iklim dan penggunaan lahan masa lalu.
i.        Fungsi penghubung social
Lahan menyediakan ruang untuk tranportasi manusia, masukan dan produksi serta untuk pemindahan tumbuhan dan binatang antara daerah terpencil dari suatu ekosistem alam.
            Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa lahan merupakan tanah dengan segala ciri, kemampuan maupun sifatnya beserta segala sesuatu yang terdapat diatasnya termasuk didalamnya kegiatan manusia dalam memanfaatkan lahan. Lahan memiliki banyak fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usaha meningkatkan kualitas hidupnya.

2.2.2 Sifat-sifat lahan
            Sifat lahan menunjukkan bagaimana kemungkinan penampilan lahan jika digunakan untuk suatu penggunaan lahan. Sifat lahan menentukan atau mempenggaruhi keadaan yaitu bagaimana ketersediaan air, peredaran udara, perkembangan akan kepekaan erosi, ketersediaan unsur hara, dan sebagainya. Perilaku lahan yang menentukan pertumbuhan tersebut disebut kualitas lahan.
            Sifat-sifat lahan terdiri dari beberapa bagian yaitu karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan lahan, perbaikan lahan (Jamulya, 1991:2).
1.      Karakteristik Lahan
      Karakteristik lahan adalah suatu parameter lahan yang dapat diukur atau dietimasi, misalnya kemiringan lereng, curah hujan, tekstur tanah dan struktur tanah. Satuan parameter lahan dala survey sumberdaya lahan pada umumnya disertai deskripsi karakteristik lahan.
2.      Kualitas Lahan
Kualitas lahan mempengaruhi tingkat kesesuaian lahan untuk penggunaan tertentu. Kualitas lahan dinilai atas dasar karakteristik lahan yang berpengaruh. Suatu karakteristik lahan yang dapat berpengaruh pada suatu kualitas lahan tertentu, tetapi tidak dapat berpengaruh pada kualitas lahan lainnya.
3.      Pembatasan Lahan
Pembatasan lahan merupakan factor pembatas jika tidak dapat memenuhi syarat untuk memperoleh produksi yang optimal dan pengelolaan dari suatu penggunaan lahan tertentu. Pembatas lahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a.       Pembatas lahan permanen
Pembatas lahan yang tidak dapat diperbaiki dengan usaha-usaha perbaikan lahan (land improvement).
b.      Pembatas lahan sementara
Pembatas lahan yang dapat diperbaiki dengan cara pengelolaan lahan.
4.      Persyaratan Penggunaan Lahan
Persyaratan penggunaan lahan dapat dikelompokkan mnejadi beberapa bagian yaitu:
a.       Persyaratan ekologi, contohnya ketersediaan air, ketersediaan unsur hara, ketersediaan oksigen, resiko banjir, lingkup temperature, kelembapan udara dan periode kering.
b.      Persyaratan pengelolaan, contohnya persiapan pembibitan dan mekanisasi selama panen.
c.       Persyaratan konservasi, contohnya control erosi. Resiko komplen tanah, resiko pembentukan kulit tanah.
d.      Persyaratan perbaikan, contohnya pengeringan lahan, tanggap terhadap pemupukan.
5.      Perbaikan lahan
Perbaikan lahab adalah aktivitas yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lahan pada sebidang lahan untuk mendapatkan keuntungan dalam meningkatkan produksi pertanian. Perbaikan lahan mutlak dilakukan agar kualitas lahan dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi generasi yang akan datang.

2.2.3 Penggunaan Lahan
          Pemanfaatan lahan untuk membantu bagi kebutuhan hidup manusia perlu pengelolaan yang lebih lanjut. Oleh sebab itulah diperlukan suatu kebijakan atau keputusan pada suatu penggunaan lahan. Penggunaan lahan (major kindsof land use) sendiri dimaksudkan oleh Luthfi Rayes (2007; 162) adalah “Penggolongan penggunaan lahan secara umum seperti pertanian tadah hujan, pertanian beririgasi, padang rumput, kehutanan atau daerah rekreasi”.
           Pengertian penggunaan lahan juga dikemukakan oleh Arsyad (1989: 207), “penggunaan lahan (land use) adalah setiapbentuk intervensi (campur tangan) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik materilmaupun spiritual”. Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar yaitu penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan bukan pertanian.
          Penggunaan lahan dibedakan dalam garis besar penggunaan lahan berdasark atas penyediaan air dan komoditi yang diusahakan, dimanfaatkan atau yang terdapat diatas lahan tersebut. Berdasarkan hal ini dapat dikenal macam-macam penggunaan lahan seperti tegalan, sawah, kebun, hutan produksi, hutan lindung, dan lain-lain. Sedangkan penggunaan lahan bukan pertanian dapat dibedakan menjadi lahan permukiman, industry, dll.

2.2.4 Degradasi Lahan
          Sumberdaya alam ada yang dapat diperbaharui, ada yang tidak dapat diperbaharui da nada yang tak terbatas. Sumberdaya alam utama yaitu tanah, dan air pada dasarnya merupakan sumberdaya yang dapat diperbarui, akan tetapi sumberdaya alam tersebut dapat mudah mengalami kerusakan atau degradasi. Degradasi lahan dapat terjadi secara alami, misalnya kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas gunung berapi, gempa bumi, ataupun tsunami, namun degradasi lahan dapat juga disebabkan oleh factor manusia yang dengan sengaja maupun tidak sengaja merusak lingkungan sekitar dalam usaha mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan tanpa mengindahkan prinsip ekoefisiensi.
          Menurut Riquir (1977) dalam Arsyad (1989: 2) kerusakan tanah dapat terjadi oleh:
1.      Kehilangan unsur hara dan zat organic di daerah perakaran
2.      Terkumpulnya garam di daerah perakaran (salinasi)
3.      Terkumpulnya atau terungkapnya unsur atau senyawa yang merupakan racun bagi tanaman
4.      Penjenuhan tanah oleh air (waterlogging)
5.      Erosi
          Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahannya dan tanpa adanya pengelolaan tanaman yang kurang tepat akan menyebabkan berkurangnya kemampuan lahan tersebut dalam memproduksi hasil pertanian dan mendorong timbulnya lahan kritis. Lahan kritis telah mengalami kerusakan baik fisis kimia maupun biologisnya yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologinya, orologis, produksi pertanian, pemukiman dan kondisi social ekonomisnya.

3  Tanah
2.3.1        Kedalam tanah efektif
      Kedalaman tanah efektif berpengaruh terhadap kepekaan tanah pada erosi. Menurut hardjowigeno (2007: 57) “Kedalaman efektif adalah kedalaman tanah yang masih dapat ditembus oleh akar tanaman”. Tanah-tanah yang dalam dan permeable kurang peka terhadap erosi daripada tanah yang permeable tetapi dangkal. Kedalaman tanah sampai lapisan kedap airmenentukan banyaknya air yang dapat diserap tanah dengan demikian mempengaruhi besarnya aliran permukaan. Dengan semakin berkurangnya aliran permukaan berarti pengikisan tanah juga berkurang. Hal ini juga berpengaruh pada nilai erosi yang diperbolehkan.
      Kedalaman tanah efektif adalah kedalaman tanah yang masih dapat ditembus akar tanaman. Pengamatan kedalam tanah efektif dilakukan dengan mengamati persebaran akar tanaman.
Kedalaman tanah efektif diklasifikasikan sebagai berikut:
Tabel 2.3
Klasifikasi Kedalaman Tanah Efektif
No
Kedalam tanah (cm)
Kelas
1.
>90
Dalam
2.
90-50
Sedang
3.
50-25
Dangkal
4.
<25
Sangat Dangkal

2.3.2        Kesuburan Tanah
       Pertumbuhan tanaman dipengaruhi oleh berbagai macam factor seperti yang dikemukakan oleh Hardjowigeno (2007: 59) antara lain
1.      Sinar matahari
2.      Suhu
3.      Udara
4.      Air
5.      Unsur-unsur hara dalam tanah (N, P, K dan lain-lain).
       Kandungan bahan organic/unsur hara memegang peranan penting untuk tanaman, semakin banyak bahan organic/unsur hara dalam tanah maka akan semakin baik dan produktif tanah yang dihasilkan. Kekurangan unsur hara dalam tanah dapat diketahui dengan beberapa cara salah satunya yaitu dengan menganalisi tanah seperti yang di jabarkan sebelumnya pada table 2.3.
       Untuk mengetahui jumlah kandungan unsur hara dalam tanah dilakukan metode pengharkatan, yaitu dengan menjumlahkan ketiga parameter hara yaitu N, P2O5, dan K2O yang diperoleh dari hasil perhitungan kriteria penelitian hasil analisis tanah seperti yang dikemukakan oleh Jamulya dan Sunarto (1991: 1) bahwa: “Metode pengharkatan adalah metode yang menjumlahkan unsur-unsur yang menguntungkan dari sifat fisik tanah”.

No comments:

Post a Comment